TOMOHON-Pasca ditetapkannya Caroll Senduk dan Wenny Lumentut sebagai Walikota dan wakil Walikota Tomohon terpilih sepertinya ikut berdampak pada siapa calon motor penggerak pemkot Tomohon yang nantinya akan mendampingi Walikota dan wakil Walikota Tomohon terpilih yang diusung PDIP tersebut. ‘Perang’ nominasi calon Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon di masa transisi kali ini mulai dibicarakan sejumlah politisi maupun tokoh masyarakat kota Tomohon.
Bagi mereka, status Sekkot Tomohon saat ini yang masih Penjabat sementara (Pjs) yang dijabat oleh Juliana Dolvin Karwur, M. Kes bisa saja akan berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu, 3 bulan setelah keluarnya rekomendasi Gubernur Sulut. Penetapan Karwur sebagai Pjs Sekkot Tomohon berdasarkan surat rekomendasi Gubernur No. 800/20.10163/Sekr-BKD.
Lantas, siapa sosok yang dinilai layak dan memenuhi syarat untuk mendampingi CS-WL menjabat sebagai Sekretaris Kota Tomohon di pemerintahan CS-WL kedepan ? Nama Ervinz Liuw yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP kota Tomohon sepertinya masuk dalam nominasi. Pengalaman Liuw pernah memimpin sejumlah SKPD di pemkot Tomohon termasuk pernah memimpin SKPD strategis yakni Bapelitbang, sepertnya ikut menjadi pertimbangan untuk menempati jabatan Sekkot.
Selain Liuw, belakangan beredar nama Roni Lumowa. Kaban Kesbangpol pemkot Tomohon tersebut masuk nominasi calon pejabat yang layak menggunakan mobil dinas (Mobnas) nomor polisi DB 6 G tersebut. “Ada beberapa pertimbangan politik kenapa bisa Roni Lumowa,” beber sumber resmi di internal tim pemenangan CS-WL.
Hanya saja sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka Gubernur Sulut memiliki peranan penting dalam menetapkan sosok Sekkot Tomohon pasca dilantiknya CS-WL menjadi Walikota dan wakil Walikota Tomohon. Kewenangan Gubernur Sulut yaitu, bisa saja menetapkan Sekkot Tomohon berasal dari pejabat esolon II di lingkungan pemprov Sulut atau diadopsi dari sejumlah pejabat dari lingkungan pemkot Tomohon atau diluar pemkot Tomohon.(jemmy mokoagouw)