Wenur Sampaikan 4 Hal Atasi Penyebaran C-19 di Tomohon

Ketua Partai Golkar Tomohon Ir. Junita Wenur.(dok)

TOMOHON-Rasa tanggung-jawab terhadap pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 di kota Tomohon tidak hanya disampaikan jajaran pemkot Tomohon pasca Tomohon dinyatakan keluar dari zona merah. Namun, sikap yang sama juga disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon Ir. Micky J Wenur.

Saat bersua dengan politika news, Ketua Komisi III DPRD kota Tomohon ini mengatakan, satu hal yang patut disyukuri oleh pemerintah dan masyarakat kota Tomohon saat ini adalah ketika Tomohon dinyatakan tidak lagi berada pada daerah beresiko tinggi penyebaran covid 19 atau zona merah. Hanya saja, meskipun sudah keluar dari zona menakutkan tersebut, masih dibutuhkan tingkat kewaspadaan dan kesadaran masyarakat untuk menerapkan 4 hal yaitu, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker serta menjauhi kerumunan. “Musti ada peran dari semua pihak untuk bisa memutus mata rantai penyebaran covid 19 dan bukan hanya menjadi tanggung-jawab pemerintah semata,” kata Wenur yang juga Sekretaris Komisi W/KI Sinode GMIM ini.

Istri tercinta senator DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow ini mengatakan, jika tidak ada kewaspadaan dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, maka Indonesia bahkan kota Tomohon akan menghadapi masa berkepanjangan akibat pandemi global ini. “Jadi, kata kuncinya adalah peran masyarakat sangat dibutuhkan,” kunci Wenur.(jemmy mokoagouw)