SIAU-Fenomena menarik terlihat pasca pelantikan pejabat esolon III dan IV di lingkungan pemkab Sitaro yang dilaksanakan Senin, (18/01) kemarin. Betapa tidak, sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih pejabat yang dilantik terhadap pimpinan daerah, maka secara terbuka beberapa diantaranya mengunggah ucapan tersebut melalui account media social mereka. Dalam ucapan terima kasihnya, sebagian besar pejabat yang dilantik menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah).
Menariknya, nama wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Drs. Jhon Palandung, M.Si tidak disebutkan dalam ucapan terima kasih tersebut. “Terima kasih ibu bupati dan pak Sekda atas kepercayaanya,” tulis salah satu ASN yang dilantik dalam account facebooknya. Padahal, jauh sebelumnya nama Bupati Kepulauan Sitaro Eva Sasingen dan wakil Bupati Drs. John Palandung, M.Si intens disebutkan secara bersamaan dalam momentum acara pemerintahan apa saja.
Melihat fenomena ini, pengamat sosial kemasyarakatan Dirno Kaghoo, S.Sos.M.Si mengatakan, dinamika ini lebih disebabkan mulai adanya gesekan politik pemerintahan yang mulai terbaca oleh publik di Sitaro termasuk oleh jajaran ASN yang bekerja di lingkungan pemkab Sitaro, termasuk adanya perbedaan pendapat yang kental antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Bisa saja ini merupakan embrio jelang pilkada Sitaro yang tidak lama lagi akan dilaksanakan, atau memang ekses dari masa jabatan pemerintahan Eva-Jhon yang berada di akhir kepemimpinan,” jelas Kagho.
Lanjut Kagho, dinamika politik pemerintahan di Sitaro memang berbeda dengan di kabupaten Sangihe atau di kabupaten kepulauan Talaud. Di Sitaro lanjut jebolan pasca sarjana Unsrat ini, kepala daerah petahana masih memiliki pengaruh yang cukup dalam memainkan mobilitas politik pemerintahan termasuk dalam memainkan mobilisasi mesin birokrat, dan ini akan menjadi modal politik bagi kepala daerah petahana dalam pilkada 2022, 2023 atau 2024 mendatang,” kata Kagho.
Untuk diketahui, sejumlah fraksi di DPR RI saat ini masih tarik menarik jelang pembahasan revisi UU pemilu No 11 tahun 2016 soal pelaksanaan pilkada. Sejumlah parpol seperti Nasdem dan Demokrat masih pada pendiriannya agar sejumlah daerah yang belum melaksanakan pilkada serentak pada tahun 2020 lalu, tetap akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan tahun 2023 mendatang. Kebijakan ini perlu dilakukan agar penunjukan pejabat Bupati, Walikota atau Gubernur tidak akan memakan waktu terlalu lama. Konsep partai Nasdem dan partai Demokrat ini semata-mata juga agar tahun 2024 mendatang, KPU hanya terfokus untuk menyelenggarakan pileg dan pilpres.(*)