Kemana ‘Larinya’ BST Milik Oma Lusye & Oma Maria

Maria Pontoan.(ist)

TOMOHON-Bantuan Sosial Tunai (BST) yang selama ini menjadi salah satu tumpuan masyarakat yang terkena dampak pandemi covid 19 penyalurannya kita mulai dipertanyakan masyarakat kota Tomohon. Jika 3 bulan sebelum pelaksanaan pilkada serentak 09 Desember tahun 2020 lalu mayarakat masih menerima bantuan sebesar Rp. 300 ribu/bulan tersebut, namun pasca pilkada serentak, konon sejumlah masyarakat justru tidak tercatat sebagai penerima BST tahun 2021.

Sebut saja, Lusye Salamate, warga lingkungan II, kelurahan Kakaskasen, kecamatan Tomohon Utara ini. Kepada politika news Salamate mengatakan, terhitung sejak Januari tahun 2021, dirinya sudah tidak akan menerima dana BST yang merupakan program pemerintah melalui Kemensos bagi masyarakat yang dinilai layak menerimanya serta terdampak akibat pandemi covid 19. “Jangan-jangan torang ini merupakan korban Politik. Soalnya, ada beberapa keluarga yang sepaham deng torang pada waktu pilwako 09 Desember 2020 lalu, so ndak dapa le,” ungkap Salamate.

Kondisi yang sama juga berlaku pada Maria Pontoan, warga kelurahan yang sama. Menurut Maria, dirinya juga terkejut dan heran saat melihat namanya tidak lagi tercacat sebagai masyarakat penerima BST tahun 2021. Padahal, sama seperti Salamate, tahun 2020 lalu dirinya masih menerima jatah BST 3 bulan dari pemerintah tersebut. “Kalo memang torang ndak layak menerima bantuan, kenapa kurang bulan ini kong ndak dapa ? Bulan Oktober sampe Desember sebelum pilkada, torang masih terima bantuan itu,” keluh Maria terheran-heran.

Lusye Salamate.(ist)

Menariknya, data yang berhasil dihimpun politika news menunjukan, di kelurahan Kakaskasen jumlah penerima BST di tahun 2021 ini ikut mengalami pengurangan yang sangat signifikant. Jika tahun 2020 jumlah penerima BST mencapai 181 orang, kini ditahun 2021 turun menjadi 146. Artinya, terjadi pengurangan sebanyak 35 orang. “Yang kami perlu tahu juga, apa kriteria pemerintah untuk melakukan pengurangan. Sebab, jangan hanya faktor suka atau tidak suka,” jelas Maria, sambil berharap pemkot Tomohon melalui SKPD terkait mengkaji kembali data yang dimaksud.

Lurah Kakaskasen Amelia Tangkawarow saat dihubungi mengatakan, tupoksi pihak kelurahan semestinya hanya sebatas menerima pemberitahuan soal jadwal penyaluran BST dan permintaan untuk menyediakan tempat yang disampaikan langsung oleh PT. Pos Indonesia. “Info yang saya terima adalah, adanya perbaikan data Kemensos dan Dukcapil, sehingga seluruh daerah berkurang pada penyaluran BST tahap ke 10 ini. Dan nanti, setelah proses konsolidasi data, maka  akan diakomodir kembali,” jelas Lurah Kakaskasen, Amelia Tangkawarow.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Lurah Kakaskasen Dua, Stevy Tumbelaka SE. Malahan Tumbelaka sendiri terkejut saat melihat adanya pengurangan sejumlah nama-nama calon penerima BST yang dimaksud. “Saya sendiri kaget, ketika melihat adanya pengurangan data penerima bantuan. Sehingga, saya meminta kepada pihak Dinsos untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat soal terjadinya pengurangan tersebut,” ucap Tumbekala.(jemmy mokoagouw)