TOMOHON-Pernyatan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lokasi bencana di kota Manado dan Minahasa pekan lalu seputar akan menaikan jumlah masyarakat penerima dana BST (Bantuan Sosial Tunai), ternyata berbanding terbalik dengan di kota Tomohon.
Jika sebelumnya, sejumlah masyarakat penerima BST di kelurahan Kakaskasen ikut mempertanyakan soal nama mereka yang tidak tercatat lagi sebagai penerima, kali ini keadaan yang sama juga disampaikan Sophia Solang, warga lingkungan III, kelurahan Kumelembuai, kecamatan Tomohon Selatan. “Sejak Januari ini nama saya sudah tak terdaftar lagi,” keluh Sophia.
Kondisi yang sama juga dialami Jois Pitoy, masyarakat Lingkungan 7. Menurutnya, dirinya terdata sebagai penerima BST sejak tahun 2020 lalu dan dirinya menjadi penerima BST sejak awal pendataan. “Kita heran kenapa sudah 9 tahap kita dapa bantuan, di tahap ke 10 kita so ndak dapa. Kalo alasan ada perbaikan data, berarti torang pe data ndak lengkap dari awal dang ? Kiapa so kurang tahap ke 10 baru bilang data ndak valid,” tanya Jois.
Lurah Kumelembuai Olfie Kaunang saat di hubungi politika news membenarkan adanya pengurangan data penerima BST. Menurutnya, pihak kelurahan tidak tau menahu kalau adanya pengurangan data penerima BST. Data penerima BST menurut Kaunang, hanya diterima dari PT Pos Indonesia bersama dengan surat pemeberitahuan jadwal penerimaan BST.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Lurah Mario Rumbani. Menurut Rumbani, dirinya sendiri sangat menyesalkan adanya pengurangan penerima bantuan ini. “Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa pengurangan ini dilakukan oleh pemerintah Kelurahan,” kata Lurah.
Dengan adanya persoalan ini dan setelah menerima penjelasan dari pihak kelurahan, masyarakat meminta penjelasan langsung dari Dinas Sosial Kota Tomohon. “Kalo memang torang so ndak mo dapa, ndak masalah, asalkan Dinas Sosial harus memberikan alasan, kenapa ada pengurangan, dan kenapa torang yang da kase kurang,” harap mereka.(jemmy mokoagouw)