Terkait Revisi Tata Gereja GMIM, Ini Pernyataan Tim Perumus

Pendeta Toni Daud Kaunang, S.Th.,MM

“Silahkan jemaat-jemaat menyampaikan aspirasinya seperti apa, selanjutnya nanti akan diputuskan di SSI,”

MANADO-Sikap kritis yang disampaikan sejumlah pel (Pelayan Khusus) terhadap draft revisi Tata Gereja GMIM tahun 2017 yang saat masih dalam penggodokan BPMS GMIM langsung disikapi ketua tim perumus Tata Gereja GMIM Pdt. Joke Simon Mangare, M.Th. Kepada politika news, Mangare mengatakan bahwa, dirinya bersama tim kerja lainnya hanya sebatas merumuskan draft perubahan tata gereja GMIM, sementara kewenangan untuk melakukan kajian ada pada BPMS dan kewenangan untuk menetapkan ada pada forum SSI (Sidang Sinode Istimewa). “Saya mengikuti semua usulan yang disampaikan pelsus di jemaat-jemaat, tapi kewenangan saya hanya sebagai ketua tim perumus bukan pemutus,” kata Mangare yang juga ketua BPMW Manado Timur IV ini.

Pendapat yang sama juga disampaikan anggota tim perumus lainnya Pdt. Toni Kaunang, S.Th, MM. Menurut Toka (sapaan akrab Pendeta Kaunang), sesuai tata gereja GMIM, SSI memang harus dihadiri oleh 2/3 dari jumlah peserta sidang. Untuk pelaksanaan SSI tahun 2021 ini, lebih didasarkan pada keputusan SST ke 32 yang dilaksanakan di kota Bitung, yang dalam renstra GMIM menyebutkan perlunya pembahasan perubahan tata gereja GMIM tahun 2017. “Atas dasar SST di kota Bitung, maka BPMS membentuk tim kerja untuk membantu melakukan pembahasan terhadap pokok-pokok yang perlu mendapat perubahan,” jelas mantan anggota fraksi partai Golkar DPRD Sulut ini.

Kaunang juga menipis wacana revisi tata gereja GMIM tahun 2017 yang bisa berpotensi melahirkan BMPS GMIM seumur hidup. “Saya mau katakan bahwa, rumusan itu tidak ada pada kami. Kami belum tahu, kalaupun ada tergantung SSI. Tapi saya berpendapat konsep itu tidak mungkin akan terjadi,” ujar Kaunang yang juga mantan Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon.

Setelah melalui kajian dan pembahasan di BPMS GMIM lanjut Pendeta Toni, draft revisi tata gereja tersebut akan disosialiasi kepada jemaat-jemaat yang pengaturannya akan diatur sebaik mungkin dengan pertimbangan masih dalam suasana pandemi covid 19. “Mungkin akan diatur per rayon dan dilaksanakan di ruangan yang memadai, karena sesuai prokes (Protokoler Kesehatan) kita hanya bisa menampung separuh dari kapastias ruangan tersebut,” kata Pdt Toni.

Dalam sosialisasi tersebut kata Pendeta Toni, tim perumus memberikan kesempatan kepada jemaat-jemaat untuk menyampaikan koreksi dan aspirasi terkait materi revisi tata gereja yang sudah di rumuskan di tim kerja maupun BPMS tersebut. “Silahkan jemaat-jemaat menyampaikan aspirasinya seperti apa, selanjutnya nanti akan diputuskan di SSI,” urai Kaunang.(ms)