Di Sulut, Komposisi KPUD Bakal Didominasi PDIP, Golkar & Nasdem

Sekretaris F-Nasdem DPR RI

JAKARTA-Hampir dipastikan komposisi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperhatikan keterwakilan partai politik dan aturan itu akan berlaku bagi anggota KPU RI hingga KPU provinsi dan kabupaten/kota. Rancangan soal keterlibatan partai politik dalam komisioner KP di semua tingkatan tersebut muncul dalam draf RUU pemilu yang saat ini dalam pembahasan di DPR RI.

Dalam draf RUU Pemilu pasal 16 angka (7), disebutkan bahwa komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan Partai Politik secara proporsional berdasarkan hasil Pemilu sebelumnya. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa mengakui memang ada usulan tersebut agar KPU seperti Pemilu tahun 1999, yaitu ada anggota dari partai politik. “Memang ada beberapa teman-teman di fraksi yang mengusulkan agar KPU seperti Pemilu 99 yang lalu bahwa keanggotaan dari partai politik,” ujar Saan di DPR, Selasa (26/1). Namun, Saan tidak menyebutkan fraksi mana yang memberikan usulan tersebut dalam RUU Pemilu.

Dia pun menyebut keinginan adanya keterwakilan partai politik karena fenomena anggota KPU, meski independen, juga butuh dukungan partai. Sebab, proses pemilihannya di tangan DPR RI. Ada kesepakatan dan kesepahaman antara calon anggota KPU itu dengan fraksi di DPR. “Jadi ada semacam ya secara sama-samar tetap terkait dengan parpol. Jadi enggak bisa lepas dari situ,” kata Saan.

“Misalnya dia mau jadi komisioner, dia tetap datang ke partai untuk mendapatkan dukungan dan sebagainya, tentu kan di situ ada kesepahaman ada kesepakatan dan sebagainya. Kalau memang seperti itu kenapa enggak dari partai sekalian aja,” jelas Saan. Nasdem sendiri berharap KPU tetap diisi oleh anggota yang independen. “Tapi kalau kami sendiri di Nasdem kita ingin KPU terus independen, tidak boleh diisi oleh orang partisan,” kata Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI ini.

Jika harus memperhatikan capaian suara dalam pemilu tahun 2019 lalu, maka hampir dipastikan komposisi KPUD kabupaten/kota maupun provinsi di Sulut akan di dominasi utusan PDIP, Golkar maupun Nasdem. 3 partai politik diatas, hampir mendominasi perolehan suara dalam pemilu tahun 2019 termasuk sukses menempatkan kader partai diunsur pimpinan DPRD. “Meskipun baru wacana, namun hampir dipastikan konsep itu akan berjalan mulus dan sudah pasti kader-kader partai akan menguasai komopisi KPUD di Sulut,” jelas Febrianto Pontoh, SIP, jebolan FISIP Unsrat.(ms)