MANADO-Wakil ketua Tim Kampanye calon Gubernur Olly Dondokambey dan calon wakil Gubernur Steven Kandouw dalam pilkada serentak Desember 2020 lalu, Drs. Trius Abast menilai sosok Ketua DPRD Sulut saat ini dr. Andi Silangen, SpB. KBD adalah tokoh politik yang sangat paripurna untuk direkomendasi DPP PDIP bertarung dalam pilkada di kabupaten Sangihe maupun di kabupaten Sitaro dalam pilkada serentak yang hampir pasti akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.
Selain memiliki kemampuan politik, dokter spesialias bedah saraf tersebut juga dinilai memiliki keinginan politik yang sudah dibuktikan ketika Silangen mencalonkan diri sebagai wakil Bupati berpasangan dengan Drs. HR Makagansa saat pilkada Sangihe tahun 2017 lalu. “Jangankan di kabupaten Sangihe atau di kabupaten Sitaro. Saya berfikir sosok Andi Silangen juga diterima oleh masyarakat Talaud, karena memang bagian dari masyarakat Talaud,” ujar kakak kandung Ketua Sinode GERMITA (Gereja Masehi Injili di Talaud) Pdt. DR. Arnol Abast ini.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Panitia Pekemaran Kabupaten Sitaro Drs. Salmon Jacobus. Mantan Ketua Harian DPD II PG Sitaro ini mengatakan, ketokohan dokter Andi di nusa utara khususnya di kabupaten Sitaro bukan lagi hal yang baru, apalagi pola pendekatan yang selama ini intens dibangun oleh suami tercinta Kadis Sosial provinsi Sulut dr. Rini Tamutuan dengan masyarakat Sitaro. “Dalam banyak kesempatan, saya ikut menyampaikan bahwa dokter Andi bisa menjadi azet nusa utara kedepan,” jelas Jacobus.
Postingan berita tersebut langsung ditanggapi tokoh masyarakat Sitaro asal pulau Makalehi yang kini menetap di kota Bitung, Herman Bogar. Ketua Dewan Adat IKSSAT ini mengatakan, sosok Andi Silangen lebih tepat jika memimpin kabupaten Sangihe. “Kalau Sitaro terlalu kecil. Dokter lebih tepat di tampungan lawo(maksudnya, kabupaten Sangihe),” tulis Bogar melalui pesan whats upnya.
Jokowi Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu
Semetara itu, Presiden Joko Widodo memberikan isyarat menolak pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan. Terutama aturan dalam draf Revisi UU Pemilu usulan DPR menyangkut gelaran pilkada digelar pada 2022 dan 2023. Jokowi ingin agenda Pilkada Serentak 2024 dipertahankan seperti diatur UU Pemilu dan UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Isyarat itu diselipkan saat pertemuan dengan mantan juru bicara tim kampanye nasional, Kamis (28/1) lalu. Sebanyak 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara. Orang nomor 1 RI itu beralasan UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu. Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi. UU yang berlaku sekarang baru disahkan pada 2017 lalu. UU yang dipakai sekarang mengamanatkan pilkada digelar serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD dan pilpres pada 2024 yang akan datang.
Jokowi pada dasarnya tak keberatan jika DPR ingin mengubah lagi undang-undang terkait pemilihan umum. Hanya, ditekankan agar jangan ada perubahan terhadap aturan yang belum berjalan. “Beliau mengatakan, UU Pemilu itu lebih baik jangan setiap periode itu diganti-ganti lah. Ya dia kan berdiskusi, menyampaikan kenapa kok setiap pemilu itu UUnya selalu berubah. Belum kita bisa menyesuaikan, udah diganti lagi diganti lagi,” kata Politikus PPP Ade Irfan Pulungan yang hadir dalam pertemuan itu.
Alasan berikutnya adalah pandemi Covid-19. Jokowi beralasan pemerintah ingin fokus terhadap penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Sikap ini bisa menjadi pro kontra lantaran berbeda jelang pilkada 2020 silam. Dulu, Jokowi ngotot Pilkada harus tetap digelar karena ingin menjaga hak konstitusi warga. Lagipula tak ada satu pun yang bisa menjamin kapan pandemi berakhir. Oleh sebab itu, Jokowi ingin meniru pilkada seperti yang dilakukan sejumlah negara maju meski di tengah pandemi. Pernyataan Jokowi itu disampaikan lewat rapat antara pemerintah, DPR, dan KPU di hari yang sama. Ketiga lembaga sepakat untuk tetap menjalankan pilkada saat pandemi.
“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel Rahman.(pn/mer)