TOMOHON-DPRD kota Tomohon Senin. (01/02) kemarin ikut melaksanakan paripurna guna mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan panitia khusus serta pendapat akhir Walikota Tomohon Jemmy F Eman, SE terhadap rancangan peraturan daerah tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus (C19) Disease 2019.
“Rapat kali ini diselenggarakan sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah DPRD kota Tomohon yang dilaksanakan beberapa waktu lalu,” jelas Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah.
Paripurna kali ini turut di hadiri oleh Kajari Kota Tomohon Imannuel Richendry Hot SH.MH, Kapolres Tomohon (Diwakili), Pjs Sekretaris Kota Tomohon Dr Juliana Dolvin Karwur MSi.Mkes, serta sejumlah Pejabat Eselon II di jajaran pemkot Tomohon.(jemmy)