
JAKARTA-Komitmen pemerintah untuk tetap melaksanakan pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang, sepertinya sudah final. Hal ini dibuktikan dengan keluarnya Keppres No 19P/2021 dan No 21P/2021 tentang pengangkatan dan pengesahan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara untuk masa jabatan 2021-2024. Keluarnya Keppres tersebut secara otomatis ikut mengambarkan bahwa, masa jabatan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dan wakil Gubernur Steven Kandouw hanya 3 tahun.
Presiden Jokowi sendiri ikut melantik dua Gubernur dan wagub terpilih periode 2021-2024 di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Senin (15/2). Para gubernur dan wagub yang dilantik Jokowi yaitu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wagubnya Steven Kandouw serta Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang dan Wagub Yansen TP.
Agenda pelantikan ini dihadiri sejumlah pejabat negara lainnya seperti Wapres Ma’ruf Amin hingga Mendagri Tito Karnavian.
Lebih lanjut, Keppres tersebut juga mengatur tentang gaji pokok dan tunjangan kepala dan wakil kepala daerah sesuai peraturan yang berlaku. Setelah pembacaan Keppres, para gubernur dan wakil gubernur yang baru saja dilantik tersebut diambil sumpah jabatan. Pada kesempatan itu, seperti biasa, Jokowi memimpin pengambilan sumpah jabatan.
Setelah rangkaian pelantikan selesai, peserta yang hadir mengucapkan selamat pada gubernur dan wagub yang baru saja dilantik. Setelah itu, mereka langsung berfoto bersama dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.(pn/kum)