TOMOHON-Meskipun tidak lagi berada dalam struktural GMIM baik di BPMS, BPMW maupun BPMJ, namun sedikitnya 200 lebih Pendeta Emeritus (Pensiunan Pendeta GMIM,red) yang terhimpun dalam Rukun Pendeta Emeritus GMIM ikut menyampaikan pertimbangan ke BPMS GMIM terkait rencana pelaksanaan SMSI (Sidang Majelis Sinode Istimewa) yang dijadwalkan akan dilaksanakan 30-31 Maret 2021 mendatang. “Sudah ada surat yang kami sampaikan ke BPMS 2 hari lalu (Maksudnya, dikirimkan 23 Februari lalu) yang intinya meminta BPMS memikirkan kembali pelaksanaan SMSI Maret tahun 2021,” tutur Sekretaris Rukun Pendeta Emeritus GMIM Pdt. DR. Ny. Sintje Marentek-Abram, S.Th.
“Belum waktunya kita membahas perubahan Tata Gereja, karena evaluasi saja belum, apalagi sudah mau akan dirubah,”
Doktor jebolan University Consortium South Is Asia ini mengatakan, dalam situasi Gereja yang masih bergumul dengan masalah pandemi global, sebaiknya GMIM fokus dulu pada sejumlah agenda gerejawi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat diantaranya pemilihan pelayan khusus (Penatua & Syamas). SMSI dimata mantan Dekan Fakultas Theologi UKIT ini belum terlalu mendesak apalagi untuk pembahasan perubahan Tata Gereja GMIM tahun 2016. “Belum waktunya kita membahas perubahan Tata Gereja, karena evaluasi saja belum, apalagi sudah mau akan dirubah,” kata lulusan Magister Theologi dari University Holland Michigan ini.
Perubahan Tata Gereja yang paling efektif lanjut Pendeta Sintje Abram adalah, jika Tat Gereja GMIM setidaknya sudah dilaksanakan selama 10 tahun. “jadi, sangat rasional jika memang perubahan Tata Gereja nanti dibicarakan tahun 2026 mendatang,” jelas mantan anggota BPS (Kini, BPMS) GMIM tersebut. Kehadiran gereja saat ini semestinya harus membawa perubahan atau transformasi terhadap gereja maupun lingkungan gereja itu sendiri. “Maksud saya adalah, formulasi Tata Gereja yang akan dirubah sebaiknya dikirim oleh tim kerja ke jemaat. Selanjutnya, digumuli dan dibahas oleh jemaat, dan seterusnya dikembalikan lagi ke tim kerja. Paling tidak butuh waktu 6 bulan untuk menggumuli perubahan Tata Gereja yang dimaksud. Bukan secepat kilat dan tidak tersosialisasi dengan baik,” kata Pendeta Sintje.
“Bagaimana mungkin kita akan membahasnya secara zoom meeting, sementara perlu diskusi kelompok antar sesama peserta untuk melakukan analisa dan perlu pembahasan secara mendalam. Apakah BPMS mampu menjamin koneksi internet peserta SMSI akan berjalan baik selama SMSI berlangsung ,”
Dalam Tata Gereja GMIM tahun 2016, sama sekali tidak mengatur pembahasan perubahan Tata Gereja dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau bentuk lainnya. “Bagaimana mungkin kita akan membahasnya secara zoom meeting, sementara perlu diskusi kelompok antar sesama peserta untuk melakukan analisa dan perlu pembahasan secara mendalam. Apakah BPMS mampu menjamin koneksi internet peserta SMSI akan berjalan baik selama SMSI berlangsung ,” tanya mantan staf pengajar fakultas theologia UKIT sejak tahun 1980 ini, seraya mengatakan jika memang akan dipaksakan pelaksanaanya, maka sama saja dengan menunrunkan kualitas produk hukum GMIM itu sendiri dimata jemaat dan masyarakat. “Sabar sedikit kan tidak apa-apa. BPMS tidak perlu merasa menjadi pengusaha. BPMS adalah pelayan, melayani jemaat dan wajib memberikan edukasi yang baik kepada jemaat tentang cara berorganiasi yang baik dan cara bergereja yang seutuhnya. Yang perlu dicatat adalah, jemaat GMIM saat ini sudah kritis terhadap setiap perubahan dan itu adalah anugrah Tuhan untuk GMIM,” imbau Pendeta GMIM yang sukses menempuh pendidikan di luar negeri selama 8 tahun ini dalam sebuah diskusi tadi siang, seraya berharap dalam penghayatan minggu sengsara Yesus saat ini semestinya kita menghindari dari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan GMIM.(ms)