Perpres Industri Miras di Sulut Resmi Diteken Jokowi

Industri miras seperti ini bakal hadir di Sulut.(ilustrasi/dok)

MANADO-Industri minuman keras mengandung alkohol yang selama ini terkesan pasang surut di Provinsi Sulut, akhirnya kini boleh bernafas lega. Betapa tidak, Presiden Joko Widodo ikut menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanam Modal. Presiden Jokowi meneken peraturan tersebut pada 2 Februari 2021. Selain Bali, NTT dan Papau, salah satu daerah yang diperkenkan untuk memproduksi miras berakohol tersebut adalah Sulut.

“Untuk penanaman modal baru industri minuman keras mengandung alkohol dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat,” demikian tertulis dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021. Apabila penanaman modal berlangsung di luar daerah tersebut, maka harus mendapat penetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM berdasarkan usulan gubernur.

Di beberapa kabupaten/kota di Sulut selama ini memang banyak petani yang ikut memproduksi miras. Hanya saja produksi miras oleh petani masih terkesan tradsional, karena bukan hanya tujuan ekspor atau market global, tapi hanya untuk konsumsi lokal. Daerah yang dimaksud seperti di kabupaten Mitra (Minahas Tenggara) maupun kabupaten Minsel (Minahasa Selatan) bahkan Kota Tomohon. Bahkan, beberapa waktu lalu, kabupaten Minsel ikut meresmikan salah satu produksi miras yang bersumber dari bahan baku lokal yang dikenal dengan sebutan cap tikus.

Terlepas kebijakan pemerintah tentang penanaman modal usaha, termasuk pembuatan minuman keras atau miras di Papua, daerah ini punya cerita sendiri bagaimana masyarakat mengenal minuman keras hingga miras sebagai minuman persaudaraan. Lain halnya di Nabire, minuman keras atau miras lokal terbuat dari nira nipah. Di Nabire, minuman ini dikenal dengan nama bobo. Miras dari nira pohon aren, pohon kelapa, atau pohon nipah di Papua dikenal sebagai milo atau miras lokal. Sedangkan oplosannya disebut boplas atau minuman botol plastik.

Jika tadi adalah sejarah minuman keras tradisional di Papua, ada pula silsilah minuman keras modern yang dikenalkan oleh pasukan Amerika, Belanda, dan Australia, pada Perang Pasifik tahun 1944. Jayapura atau Hollandia saat itu, oleh Amerika dijadikan sebagai Basis G, markas militer komando untuk wilayah Pasifik Barat Daya. Di sana terdapat sembilan galangan kapal, fasilitas militer, rumah sakit, gudang, toko, dan tentu saja tempat hiburan. Hari Suroto yang juga dosen arkeologi Universitas Cendrawasih,Papua, ini melanjutkan, musuh mereka adalah pasukan Jepang yang membawa miras produk sendiri, yang dikenal dengan sake.(politikanews/tempo.co.id)