Bahlil Kecolongan. Di Papau, Perpres Miras Justru Ditolak Pendeta & Pastor

Kepala BKPM ) Bahlil Lahadalia.(dok)

JAKARTA-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ikut membeberkan pihak yang mengusulkan investasi minuman keras  bisa diizinkan di dalam negeri melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Ia menambahkan usul itu berasal dari pemerintah daerah dan masyarakat. “Karena memang di daerah itu ada kearifan lokal. Jadi dasar pertimbangannya, masukan dari pemda dan masyarakat setempat terhadap kearifan lokal,” ujarnya dalam video conference, Selasa (2/3). Namun, ia tak merinci siapa saja orang yang dimaksudnya tersebut. Bahlil hanya mencontohkan, minuman arak tradisional asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang cukup populer yakni Sophia atau Sopi.

Lantaran adanya larangan penanaman modal baik asing maupun dalam negeri untuk industri minuman beralkohol, minuman tradisional tersebut tak bisa dimanfaatkan serta berkembang menjadi industri legal yang bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat. “Sopi ini adalah minuman yang didapatkan dari proses pertanian masyarakat. Nah, di masyarakat tersebut mereka mengelola dan sebagian kelompok masyarakat jadi tradisi. Itu tidak bisa dimanfaatkan karena dilarang,” terangnya.

Demikian pula di Bali. Di sana ada arak tradisionalnya yang sudah cukup populer dan memiliki kualitas ekspor. Karena pertimbangan itulah kemudian izin investasi minuman keras dibuka juga untuk Bali. “Itu akan ekonomis kalau itu dibangun berbentuk industri. Tapi kalau dibangun sedikit-sedikit apalagi itu dilarang maka tidak mempunyai nilai ekonomi. Itulah kemudian kenapa dikatakan bahwa memperhatikan budaya dan kearifan setempat,” jelas Bahlil.

Menariknnya, penolakan terhadap industri miras justru disampaikan sejumlah tokoh agama, pendeta, pastor. Alasan mereka, di Papua pemerintah daerah justru ikut mengeluarkan perda soal larangan miras. “Aksi itu kami sampaikan langsung kepada Bapak Presiden,” kata Bahlil, menirukan pernyataan yang disampaikan sejumlah tokoh agama tersebut.(cnn/politikanews)