Soal Penetapan Dewan Direksi & Komisaris PT. BSG, Pengamat Hukum Ingatkan PSP Harus Selektif

Staf Pengajar Fakultas Hukum Unsrat Dr. raffli Pinasang, SH, MH.(dok)

MANADO-Adu kepentingan para pemegang saham di PT. Bank SulutGo dalam penentuan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris pada pelaksanaan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang akan dilaksanakan Kamis, (18/03) hari ini sepertinya tak lepas dari pengamatan publik. Jika sebelumnya sejumlah pengamat perbankan ikut memberikan catatan kritis terhadap para pemegang saham, kali ini catatan yang sama juga disampaikan pengamat hukum fakultas hukum Unsrat Dr. Rafli Pinasang, SH, MH.

Pakar Hukum Pidana Unsrat ini mengatakan, PSP (Pemegang Saham Pengendali) maupun pemagamg saham lainnya sebaiknya harus selektif dalam penentuan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris, untuk dapat menciptakan jajaran direksi dan komisaris PT BSG yang benar-benar bersih dari kasus korupsi, kredibel serta tidak cacat hukum dari semua aspek. “Karena ini bank daerah, maka Direksi maupun Komisaris yang akan ditetapkan nanti sebaiknya tidak pernah bersentuhan dengan persoalan hukum apalagi pernah menjadi terperiksa di kejaksaaan atau Polda Sulut,” tegas Pinasang.

Staf pengajar Fakultas Hukum Unsrat yang kerap di pakai menjadi saksi ahli di Kejaksaan Tinggi Sulut maupun Polda Sulut ini mengatakan, jika PSP maupun pemegang saham lainnya kompromi dengan hal-hal diatas, maka branding bank Sulut dimata nasabah maupun pihak ketiga iainnya, akan menjadi buruk serta rawan terhadap pengawasan dari pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maupun berpotensi kehilangan kepercayaan dari masyarakat Sulut dan Gorontalo. “Kita bersyukur beberapa pemerintah kabupaten/kota di Gorontalo masih menjadi bagian dari pemegang saham di PT. BSG. Kepercayaan ini harus dijaga dan dirawat dengan baik, untuk menjaga likuiditas keuangan di PT. BSG masih tetap memadai,” jelas Rafli dalam sebuah diskusi terbatas di salah satu cafe di kawasan jalan Bethesda Rabu, (17/03) kemarin.

Lanjut Rafli, semestinya sesuai Permendagri No. 54 tahun 2017, sebelum penentuan calon dewan direksi maupun calon dewan komisaris Kamis, (18/03) hari ini, harus diawali dengan pembukaan pendaftaran calon direksi dan calon komisaris yang wajib dilakukan oleh tim independen ataupun tim internal PT. BSG sebelum nanti akan melawati tahapan feat and propert test yang nantinya akan dilakukan oleh OJK. “Tim independen ini nantinya akan melakukan verifikasi soal profile calon Komisaris maupun Direksi dari semua aspek, apakah umur, pendidikan, pengalaman kerja di bidang perbankan maupun hal-hal lain yang terkait dengan ketentuan dan mekanisme penetapan dewan direksi dan dewan komisaris BUMD sesuai dengan POJK maupun Permendagri,” urai Pinasang.

Sementara, sesuai informasi yang diterima, RUPS PT. BSG yang akan dilaksanakan di Tondano hari ini rencananya akan di pimpin wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw. Selain Kandouw, sejumlah kepala daerah yang baru hasil pilkada Desember 2020 lalu dipastikan juga akan hadir dalam RUPS yang akan dilaksanakan di Tondano, Minahasa ini.(ms)