JAKARTA-Tidak ingin menciptakan kecemasan berkepanjangan bagi calon penerima vaksin jenis Astrazanesa di Provinsi Sulut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung melakukan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan dan Komnas KIPI pasca kejadian ikutan pasca imunisasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu termasuk pasca keluarnya surat pemberitahuan dari Kadis Kesehatan Sulut dr. Debby Kalalo pekan lalu. Koordinasi BPOM bersama Kemenkes dan Komnas KIPI ini, untuk menentukan apakah laporan tersebut berhubungan dengan vaksin jenis AstraZeneca atau tidak.
Sebelumnya efek samping vaksin AstraZeneca yang ditemukan di Sulut termasuk kategori ringan seperti demam, menggigil, nyeri badan hingga tulang bahkan mual. Terkait kejadian KIPI di Sulut, kami sedang menunggu laporan kronologis kejadian dari KOMDA KIPI dan akan segera dibahas bersama Komisi Nasional KIPI dan Kementerian Kesehatan,” kata Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (30/3/2021).
Rizka juga menjelaskan, masih menunggu laporan lebih lanjut dari KOMNAS KIPI dan Kementerian Kesehatan terkait penundaan sementara vaksin AstraZeneca usai adanya KIPI. “Berdasarkan laporan tersebut dapat dilakukan kajian, apakah kejadian tersebut berhubungan dengan pemberian vaksin atau sebab yang lain,” kata dia.
Sementara, Ketua Komnas KIPI Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K) menegaskan, kaitan antara efek samping vaksin AstraZeneca dengan laporan kejadian harus dilihat dari seberapa banyak yang mengalami hal tersebut. Perlu adanya perbandingan dengan efek samping yang ditemukan dari uji klinis vaksin AstraZeneca di fase I, II maupun III. “Dilihat proporsinya, proporsinya berapa, ya misalnya yang disuntik 800 orang lalu yang pusing 20 persen, dilihat tuh laporan clinical trial fase 1 2 3 vaksin AstraZeneca ini,” kata Prof Hindra kepada detikcom, Senin (29/3/2021) kemarin.
“Kalau di penelitiannya dia proporsinya 20 persen, di Sulut 20 persen, artinya memang benar dan memang tidak berbahaya atau di luar dugaan atau melebihi ambang keamanan,” lanjutnya. Prof Hindra menjelaskan, hasil investigasi dan kajian dari laporan KIPI di Sulut akan segera keluar, tetapi tetap perlu kehati-hatian. Sementara sampai kemarin, Senin (29/1/2021), ‘hanya’ tersisa satu orang yang masih diobservasi.
“Yang masih diobservasi cuma tinggal sisa satu orang,” katanya.(politikanews/dtc)