LEILEM-Hasil Sidang Majelis Sinode istimewa (SMSI) ke 80 yang dilaksanakan di jemaat GMIM Syaloom, Leilem, wilayah Sonder Senin (29/03) kemarin, tidak hanya menyisahkan beberapa produk tata gereja (TG) GMIM tahun 2021 yang masih menimbulkan pro dan kontra di jemaat, seperti hilangnya ex officio BIPRA dalam keanggotaan Badan Pekerja Majelis disemua aras pelayanan. (BPMJ, BPMW maupun BPMS).
Namun, hal menarik lainnya adalah, tingkat kerahasian peserta SMSI yang jumlahnya mencapai 1.605 peserta yang menyatakan setuju maupun tidak setuju terhadap draft perubahan tata gereja tahun 2016 khususnya untuk pasal tertentu, ternyata bisa terekspos ke publik. Lembaran yang terdiri dari 3 kolom tersebut, terdapat nomor peserta, nama lengkap peserta SMSI, serta pendapat akhir peserta, setuju atau tidak setuju.
Dari lembaran yang mulai beredar luas di medsos tersebut, tertera dengan jelas siapa-siapa peserta SMSI (Pendeta, Penatua maupun Syamas) yang menyatakan setuju maupun tidak setuju terhadap draft perubahan tata gereja GMIM tahun 2016 khususnya untuk pasal-pasal tertentu, diantaranya status ex officio BIPRA dalam keanggotaaan Badan Pekerja Majelis disemua aras pelayanan dan perubahan sebutan syamas ke diaken. “Dari data tersebut, terlihat dengan jelas mana Pendeta, Penatua maupun Syamas peserta SMSI ke 80 yang menyatakan pro dan kontra terhadap produk tertentu. Sistim IT (Informasi & Teknologi) yang digunakan memang tidak bisa menjamin keamanan peserta SMSI. Apalagi, informasi yang diterima, peserta SMSI yang menyatakan abstein, akumulasi pendapatnya masuk pada kategori setuju,” ucap Pnt. Allan Sondakh, SE.
Dari data tersebut terlihat dengan jelas, jumlah Pendeta maupun Syamas dan Penatua yang menyatakan tidak setuju pada pasal-pasal tertentu, hampir sama banyak. “Saya yakin data ini sudah beredar luas, meskipun hanya di foto,” kata Sondakh. Menariknya, data tersebut juga ikut menunjukan hampir seluruh Ketua Komisi BIPRA Sinode GMIM tidak menyetujui draft perubahan tata gereja GMIM tahun 2016 soal status ex officio yang tidak masuk lagi keanggotaan badan pekerja di semua aras pelayanan.
Sementara, beberapa peserta SMSI ke 80 ikut menyesalkan beberapa masalah prinsip dan mendasar dalam draft perubahan tata gereja GMIM tahun 2016, tidak ikut dibahas secara komprehensif dalam pelaksanaan SMSI tahun ini diantaranya, tarik menarik soal diperbolehkannya BPMS GMIM menjabat 2 kali pada jabatan yang sama. “Masih banyak persoalan mendasar dan prinsip, tapi tidak disentuh. Pimpinan sidang maupun peserta hanya fokus pada 4 poin saja. Lantas, bagaimana nanti pertanggung-jawaban peserta SMSI ke jemaat,” sambung Pnt. Jootje Rumondor, pelsus GMIM Kharisma Buha.(ms)