MANADO-Pernyataan menarik ikut disampaikan anggota DPRD Sulut Drs. Arthur Kotambunan, BSc terkait tindak lanjut proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Sulut, pasca penerapan morotarium pembentukan DOB yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri sejak tahun 2019 lalu. Meskipun bukan berasal dari dapil nusa utara, namun AK7 (sapaan populer Kotambunan saat pemilu 2019 lalu) ikut menyampaikan bahwa, pemerintah pusat ikut memberikan kelonggaran terhadap sejumlah calon DOB yang berbatasan langsung dengan negara tentangga, termasuk di Sulut yakni calon provinsi nusa utara.
Dispensasi politik yang diberikan pemerintah pusat ini sudah disampaikan sejak perutusan DPRD Sulut melakukan pertemuan dengan salah satu sekretaris Dirjen di Kemendagri akhir tahun 2020 lalu. “Ini pesan yang disampaikan oleh pejabat di Kemendagri. Hanya saja, nusa utara (mungkin) masih terbentur dengan persoalan pembentukan kota Tahuna yang ikut menjadi salah satu persyaratan membentuk calon DOB provinsi nusa utara,” beber Kotambunan, yang juga mantan wakil ketua DPRD Sulut ini.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) dilakukan atas pertimbangan kondisi keuangan negara, ditambah dengan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 saat ini. “Faktor kepentingan politik dan kebutuhan masyarakat harus bisa terhimpun dan dilakukan dengan tetap memperhitungkan kemampuan keuangan negara,” kata Wapres beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjut Wapres, pertimbangan lain pemerintah untuk tidak memekarkan daerah adalah masih ada DOB yang belum optimal dalam menjalankan pembangunan, sehingga evaluasi terus dilakukan pemerintah pusat terhadap daerah-daerah tersebut. “Termasuk juga pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi daripada bentukan DOB pada periode sebelumnya,” katanya pula. Karena itu, Wapres selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) mengatakan, pembentukan DOB ke depannya akan dilakukan lebih selektif dengan memperhatikan kepentingan strategis nasional. “Sebagaimana saya katakan, kalau pemekaran DOB ini sebenarnya merupakan bagian dari solusi menyeluruh terhadap penyelesaian masalah yang ada,” katanya lagi.
Disisi lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono meminta pemerintah membuka kesempatan pemekaran DOB terbatas, terutama untuk Kalimantan, Papua, dan Papua Barat. “Permasalahan di Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan, sama strategisnya dengan Papua. Jadi kami usulkan agar pemekaran terbatas juga memasukkan Kalimantan, selain Papua dan Papua Barat,” kata Nono. DPD juga menyampaikan kepada Wapres terkait rekomendasi pembentukan DOB, yakni 16 calon provinsi baru, 130 calon kabupaten baru, dan 27 calon kota baru.(politikanews/mi)