TOMOHON-Kendati namanya tidak masuk dalam formasi balon (bakal calon) komposisi BPMS GMIM periode 2022-2027 mendatang yang kini beredar luas di jemaat GMIM, namun tidak menyurutkan semangat panggilan pelayanan dari sosok Pdt. Dr. Anthonius Daan Sompe, S.Th, M.Pd.K yang saat ini masih memegang jabatan strategis di BPMS GMIM yakni, Wakil Ketua Bidang APP (Ajaran, Pembinaan & Pengembalaan).
Pendeta GMIM yang dikenal sebagai salah satu konseptor utama perumusan Tata Gereja GMIM ini, justru menilai semua jabatan, harta kekayaan dan kesempatan hidup di dunia hanyalah karena kemurahan Tuhan Allah. “Saya tetap berkeyakinan bahwa, jabatan apapun yang akan kita emban di dunia adalah milik dan dari Tuhan Allah. Kita mendapatkan kesempatan untk berkarya, karena kemurahan Tuhan Allah. Semua dalam rancangan Tuhan,” urai Pdt Sompe, yang sejak dipercayakan di BPMS GMIM banyak bergelut dengan penyelesaian persoalan pelayan khusus (Pendeta, Penatua & Syamas) pasca pemiihan, persoalan penyusunan juklak (Petunjuk Pelaksanaan) pemilihan serta penyusunan liturgi dan hal-hal strategis lainnya.
Pendeta Sompe termasuk salah satu unsur BPMS GMIM yang banyak melakukan koreksi terhadap pelaksanaan SMSI ke 80 yang dilaksanakan 29 Maret 2021 lalu di GMIM Syalom, Leilem, Wilayah Sonder. Bahkan, mantan Sekretaris Departemen Ajaran Sinode GMIM ini sempat berbeda pandangan dengan unsur BPMS lainnya, soal perlu tidaknya pelaksanaan SMSI tahun 2021. Buntut dari perbedaan dari pandangan dan prinsip tersebut, Pdt Daan (sapaan familiar Sompe) ikut menyampaikan surat terbuka kepada peserta SMST (Sidang Majelis Sinode Tahunan) yang dilaksanakan di wilayah Tanawangko tahun 2020 lalu.
Surat terbuka setebal 8 halaman hvs folio tersebut, Pdt Sompe ikut menyampaikan kajian yuridis serta alasan mendasar kenapa SMSI tahun 2021 belum perlu untuk dilaksanakan. Sayangnya, ungkapan hati Pdt Sompe saat pelaksanaan SMST saat itu tidak ditanggapi oleh pimpinan sidang, karena berbagai pertimbangan. “Saya termasuk orang yang mengusulkan batas maksimal masa pelayanan Pendeta yang akan masuk dalam nominasi BPMS GMIM kedepan sebaiknya 15 tahun, supaya sistim kaderisasi di BPMS GMIM itu berjalan baik,” ungkap Pendeta Sompe, seraya menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat karena usulannya tersebut belum terakomodir.(jemmy)