Reshuffle atau Penggabungan Kementrian, Nama Bendahara Umum PDIP Belum Disebutkan

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto.(dok)

MANADO-Potensi reshuffle kabinet jelang pelaksanaan ramadhan tahun ini, bisa saja terjadi pasca DPR RI ikut menyepakati penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud dan Kementerian Investasi. Dampak kebijakan itu, perombakan kabinet atau Reshuffle dinilai tidak terelakkan. Kemenristek saat ini dipimpin Bambang Brodjonegoro. Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan dipimpin Nadiem Makarim. Belum diketahui siapa yang nantinya akan memimpin nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.

“Dalam nomenklatur presiden minta ada nomenklatur baru ya memang harus ada yang dilikuidasi dan kelihatannya pilihannya BRIN, sorry akhirnya BRIN yang dijadikan pilihan untuk dilikuidasi,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Anggota Fraksi PKB ini mengusulkan perlu ada pos baru wakil menteri yang mengurus bidang Ristek. Soal calonnya, dia mengaku tak ingin menduga-duga. “Perlu ditambah pos, wakil menteri untuk khusus ngurus Ristek-BRIN,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengaku belum mendengar siapa yang akan mengisi kursi kosong Menteri Investasi. “Belum tahu,” ucapnya singkat. Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru. Yaitu penggabungan sebagian tugas Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Serta pembentukan Kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi menyatakan persetujuan pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, serta Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja. “Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di DPR, Jumat (9/4).

Sementara itu, DPP PDIP belum sama sekali menyodorkan kader-kader terbaiknya untuk masuk dalam resuffle atau pengisian jabatan yang kosong kali, termasuk belum munculnya nama Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey, SE. PDIP masih menilai hak untuk melakukan pengisian jabatan Menteri yang lowong maupun isue resuufle masih menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. “Ibu Mega menegaskan perlu empat hal. Yaitu meneliti tentang ilmu pengetahuan teknologi berkaitan dengan manusianya, berkaitan floranya, berkaitan fauna, dan berkaitan dengan perkembangan teknologi itu sendiri. Jadi Ibu Mega tidak bicara tentang transaksional,” kata Hasto.

Dengan penggabungan itu, memunculkan isu reshuffle. Karena selain dua kementerian tersebut, ada satu kementerian baru yang juga disetujui DPR yakni  Kementerian Investasi. Terkait itu, Hasto menuturkan itu hak prerogatif Presiden. “Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden,” ujar Hasto.

Hasto menegaskan PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif. “Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya. Dan untuk itu, reshuffle hanya bisa dilakukan atas kehendak dari presiden. Itu sikap dari partai,” ucap Hasto.

Ketika ditanya lebih jauh apakah Jokowi sudah bertemu dengan Megawati Soekarnoputri, Hasto berujar keduanya rutin bertemu. Pertemuan terakhir dilaksanakan pada 10 hari lalu. Namun, ditegaskan Hasto, pertemuan keduanya membahas hal fundamental tentang bangsa dan negara. “Pertemuan secara rutin dan periodik dilakukan kedua pemimpin membahas tentang bangsa dan negara, berbagai persoalan-persoalan yang sifatnya fundamental dan strategis dan akan menentukan perbaikan nasib rakyat dan bangsa dan negara ke depan,” kata Hasto. Hasto pun kembali menegaskan bahwa reshuffle sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. “Tetapi sekali lagi terkait dengan reshuffle itu sepenuhnya hak prerogatif dari presiden,” pungkas Hasto.(politikanews/liputan6)