Ringkuangan Optimis Alokasi Dana PEN 2021, Untuk Pemulihan Ekonomi Daerah

Pjs Sekretaris Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan.(dok)

TOMOHON-Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah kembali melanjutkan pemberian pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Pemerintah Daerah.  Di tahun 2021 ini, pemerintah telah mengalokasikan pinjaman PEN Daerah sebesar Rp 15 triliun. Dana ini bersumber dari APBN 2021 sebesar 10 triliun Rupiah, dan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar 5 triliun rupiah.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima sebanyak kurang lebih 80an pemerintah daerah yang mengajukan pinjaman. salah satu dari 80-an daerah tersebut, adalah kota Tomohon. Permohonan yang di ajukan lewat proposal itu, telah di terima oleh Kemenkeu RI pada tanggal 12 April 2021.

Pjs Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP Msi kepada politika news mengatakan, terkait dengan permohonan pinjaman dana PEN dirinya menilai merupakan langkah extraordinary dari pemerintah RI yang tujuannya untuk memberi tambahan keleluasaan kapasitas fiskal bagi daerah-daerah yang terdampak Covid-19. “Dana PEN tersebut nantinya akan di gunakan untuk membiayai program-program pemulihan ekonomi daerah, khususnya Kota Tomohon,” kata Riungkuangan.

Alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinagor 1997 ini menambahkan,  ditengah masa pandemi covid-19 yang entah sampai kapan akan berakhir, ekonomi masyarakat sangat terpuruk, dengan adanya dana PEN akan sangat bermanfaat untuk penguatan ekonomi lokal. “Dengan menggunakan dana PEN, Pembangunan infrastruktur dalam rangka Pemulihan Ekonomi juga akan sangat membantu para pelaku UMKM di dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi di masa Pendemi Covid 19 ini,” janji Riungkuangan.

Lagipula, lanjut lelaki yang mengawali tugas sebagai ASN di lingkup Sekretariat Jenderal Depdagri ini mengatakan, salah satu sumber keuangan untuk membangun suatu daerah selain APBN, APBD provinsi dan APBD Kabupaten/Kota, adalah dana pinjaman. “Intinya, jika itu untuk kesejahteraan masyarakat, apa yang harus di persoalkan,” urai salah satu Karo di pemprov Sulut ini yang juga dikenal sebagai Pembina Komunitas Pers Liputan Pemprov Sulut (KPLPS) ini.(jemmy)