May Day, Buruh Tuntut 4 Hal Ini ke Gubernur Olly & Kapolda Sulut

Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama Tommy Sampelan.(ist)

MANADO-Serikat Pekerja Nasional Provinsi Sulut ikut mengeluarkan pernyataan tegas terkait dengan momentum perayaan hari buruh nasional (May Day) yang dilaksanakan Sabtu, 01 Mei 2021 hari ini. Dengan melaksanakan apel bersama di kawasan Mega Mas Manado, Serikat Pekerja Nasional Provinsi Sulut ini ikut menyampaikan beberapa hal. Pertama, mendesak pemerintah untuk menghadirkan program Job Guarantee melalui tersedianya lapangan kerja bagi pekerja/buruh, sesuai amanat UUD 1945 pasal ayat (2) yang menyebutkan bahwa, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Kedua, mendesak Disnakertrans Provinsi Sulut untuk bekerja profesional dalam menghadirkan fasilitas perlindungan bagi pekerja/buruh. “Dengan adanya pergeseran regulasi ketenagakerjaan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran aturan dan perbuatan tindak pidana seperti, pelanggaran upah, iuran BPJS yang tidak dibayarkan, union busting atau pemberangusan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta pelanggaran-pelanggaran terhadap hak dasar pekerja buruh,” kata Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Provinsi Sulut Tommy Sampelan.

Tommy Sampelan saatmembacakan tuntutan buruh dan pekerja Sulut diperayaan May Day.(ist)

Ketiga, Serikat Pekerja Nasional Sulut meminta Kapolda untuk menginisiasi pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Sulawesi Utara. Hal ini dinilai perlu mengingat kompleksitas masalah tenaga kerja di Sulut, sehingga memerlukan penanganan yang lebih serius. “Diharapkan kepolisian sebagai penegak hukum mampu menghadirkan kepastian hukum melalui perlindungan hukum bagi tenaga kerja,” teriak Sampelan.

Keempat, Serikat Pekerja meminta Gubernur untuk membentuk Lembaga Kerja Sama Tripartit. Persoalan Ketenagakerjaan menurut Sampelan semata-mata bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Untuk itu, diperlukan sinergitas semua pelaku usaha dalam melakukan deteksi dini terhadap isu maupun permasalahan di dunia kerja.

Lanjut Sampelan, melalui momentum May Day hari ini, Serikat Pekerja Nasional mengusulkan adanya sebuah Gerakan Alternatif Pekerja/Buruh dalam bentuk dialog Sosial. “Gagasan ini bertujuan untuk mempertemukan beragam kepentingan dalam hubungan industrial guna tercapainya iklim investasi dan usaha yang kondusif, serta menjunjung tinggi perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh di Sulawesi Utara,” harap Sampelan yang didampingi Sekretaris DPD SPN Provinsi Sulut Glendy Lumingkewas.(jemmy)