TOMOHON-Masih ingat khasus Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi 19 April 2021 lalu di kelurahan Paslaten dua, Kecamatan Tomohon Timur yang di duga dilakukan oleh Novry Pangamanan (27), warga Paslaten 2 lingkungan 12 ? Setelah kurang lebih 2 Minggu melakukan pencarian terhadap pelaku, tim URC Totosik berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut pada Kamis (6/05) 2021 tadi siang.
Informasi yang berhasil dihimpun politika news menyebutkan, Kamis, (6/05) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, tim URC Totosik mendapatkan informasi bahwa pelaku pemerkosaan itu sementara berpesta miras di salah satu rumah di kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon tengah bersama rekan-rekannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim URC Totosik yang dipimpin Aipda Yanny Watung segera mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Setibanya di lokasi, ternyata benar bahwa pelaku berada di lokasi tersebut sedang asik melakukan pesta miras bersama teman-temannya. Tanpa menunggu lama, tim Totosik langsung mengamankan pelaku yang saat itu sama sekali tidak menunjukan perlawanan. Menariknya, saat tim URC membawa pelaku ke wilayah kabupaten Minahasa tepatnya di Kelurahan Rinegetan untuk keperluan pencarian barang bukti berupa kaos yang di gunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya, pelaku justru mencoba untuk melarikan diri.
Untung saja, aksi nekad pelaku cepat diantisipasi tim URC dengan melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai bagian kaki sebelah kiri. Guna mendapatkan perawatan dokter, pelaku saat itu juga langsung di bawah ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.(jemmy)