
TOMOHON-Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi soal ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon Tahun 2021-2051 ikut dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Senin (31/05) kemarin.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMK. Dalam kesempatan itu, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut SE dalam tanggapannya menjelaskan Pemkot Tomohon meyakini RPPLH dapat berfungsi semaksimal mungkin dalam penguatan setiap kebijakan yang ada juga dengan implementasinya.
Untuk itu, Pemkot Tomohon ikut memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yang senantiasa menghargai ranperda yang telah diajukan. “Masukan strategis, berbagai catatan dan usulan yang telah disampaikan pihak legislatif tentu merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah diseluruh sektor. Dan segala masukan, tanggapan tentunya kami sebagai pemerintah akan memberikan perhatian yang pastinya untuk kepentingan bersama,” janji Walikota Caroll Senduk.
Selain Walikota dan wakil Walikota Tomohon, hadir dalam paripurna kali ini yaitu Kajari Tomohon Fien Ering SH MH, Perwira penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Vino Onibala, Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan AP Msi dan sejumlah kepala SKPD.(jemmy)