Terkait Tambang Emas Sangihe, DPR Siap Panggil Kementerian ESDM

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno.(dok)

JAKARTA-Polemik berkepanjangan soal rencana eksploitasi sejumlah areal di kabupaten Sangihe untuk dijadikan lahan eksploitasi tambang emas oleh PT. TMS (Tambang Mas Sangihe) ternyata tidak hanya merembes ke Kementrian ESDM di Jakarta. Namun, masalah krusial yang mulai dijadikan komoditas politik jelang pilkada Sangihe tahun 2024 ini, diam-diam dimonitoring juga anggota DPR RI.

Bahkan, Komisi VII DPR RI berencana memanggil Kementerian ESDM, terutama Direktur Jenderal Minerba terkait perizinan tambang emas di Pulau Sangihe. Serta, DPR juga terbuka untuk menerima masyarakat Sangihe yang terdampak tambang emas itu.

“Tentu dalam rangka fungsi pengawasan yang kita miliki di DPR RI, kita akan meminta penjelasan dari Kementerian ESDM dalam artian ini Dirjen Minerba terkait masalah tambang yang ada di Pulau Sangihe,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno Minggu (13/6), hari ini.

DPR telah mencermati penolakan besar dari masyarakat terkait kegiatan pertambangan di Pulau Sangihe. Eddy mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepada Kementerian ESDM mengenai proses perizinan tambang tersebut apakah sudah memenuhi ketentuan. “Kami akan meminta penjelasan untuk mengetahui apakah proses perizinannya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, apakah proses AMDALnya telah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola lingkungan hidup yang baik,” kata Eddy.

Komisi VII DPR RI terbuka kepada masyarakat Sangihe yang terdampak. “Kami siap untuk menerima dan mendapatkan pandangan dari masyarakat Sangihe yang memang terdampak oleh tambang yang ada di Pulau Sangihe tersebut,” tutup Eddy. [mer/politikanews]