Momen Wawali Tomohon Datang Tertatih-Tatih Pasca Operasi, Ini yang Dilakukannya di Kejari Tomohon

Wawali Tomohon bersama Kajari Tomohon saat pelaksanaan pemusanahan babuk, Selasa, (29/06) hari ini.(ist)

TOMOHON-Meskipun datang tertatih-tatih hanya dengan menggunakan tongkat pasca operasi dibagian telapak kaki sebelah kiri yang dilaksanakan pekan lalu, namun komitmen Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE untuk memberantas kejahatan melalui pemusanahan barang bukti di kota Tomohon, tetap dilakukan. Bersama jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, Selasa, (29/06) kemarin, politisi yang dikenal akrab dengan masyarakat ini terlihat ikut menyulutkan api untuk membakar seluruh barang bukti hasil sitaan kejaksanaan.

Dalam sambutannya, mantan Wakil Ketua DPRD Sulut ini mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Tomohon. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Oleh karena itu, saya mengajak mari kita perangi bentuk kejahatan apapun karena keberadaannya meresahkan masyarakat. Kami pun mengapresiasi kinerja Kejari dalam penegakan hukum dan tindak pidana yang dapat di ungkap sehingga saat ini melaksanakan pemusnahan barang bukti,” kata Lumentut.

Politisi kawakan dan merakyat ini mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan tindakan hukum dan bukti serta komitmen dan sangsi tegas yang berlaku, dan dapat menekan tindakan melawan hukum. “Apa lagi dalam problem bangsa kita, hal ini merupakan tugas kita bersamasemua elemen untuk   menjaga dan membangun Kota Tomohon yang kondusif maju dan sejahtera,” jelas politisi yang kerap berjuang mati-matian soal harga komoditas pertanian di Sulut saat masih menjabat Wakil Ketua DPRD Sulut ini.

Lanjut Ko Wenny (sapaan akrab Lumentut), Pemkot Tomohon tentu akan selalu bekerja sama dengan seluruh lembaga dan elemen masyarakat, terkait upaya menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun khusus, sehingga terus mendukung visi Tomohon Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera.

“Kami sangat berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjauhkan masyarakat dari tindak pidana serta hal-hal buruk yang lainnya. Agar tidak merusak masa depan generasi penerus dan merugikan orang lain. Kami juga mengajak semua pihak yang ada di Kota Tomohon untuk menjaga image daerah sebagai kota wisata yang aman dan ramah bagi setiap orang,” harap Ko Wenny.

Hal ini perlu dilakukan masyarakat kota Tomohon mengingat Tomohon saat ini menjadi daerah yang menjadi magnet ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini menurut Ko Wenny ikut berdampak pada semakin banyak investor dan pendatang dari luar yang masuk ke Tomohon. “Kita tidak bisa membendung pendatang yang masuk ke Tomohon, kita juga tidak bisa menyeleksi mana yang membawa kebaikan atau justru membawa keburukan di daerah. Oleh karena itu, semua pihak harus peduli dan menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas untuk mencegah dan memutus penularan  covid-19 di Kota Tomohon,” kata Lumentut menutup sambutannya.

Adapun jenis-jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah, obat-obat keras jenis Trihexyphenidyl yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 2 perkara, sebanyak 847 butir, narkotika empat perkara terdiri dari psikotropika jenis shabu, alat hisap pipet, senjata tajam sebanyak 11 perkara, minuman Keras jenis Cap Tikus sebanyak 1 perkara dengan jumlah 259 liter, Dan barang bukti tindak pidana umum lainnya sebanyak 8 perkara

Jumlah keseluruhan sebanyak 26 perkara.

Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, SH, MH, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE,  Perwira Penghubung Tomohon, Mayor Inf. Vino Onibala, Kepala Lapas Tondano I Made Budana, S.Sos, Kepala LPKA Tomohon Maruyle Simbolon, SH,MH, beserta jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon yang hadir.(jemmy)