Siapkan KEK di Wilayah Perbatasan, Elly-Mochtar Dimata Pakar Hukum & Politik Unsrat

Dr. Max Egeten,M.Si.(ist)

MELONGUANE-Momentum perayaan HUT Kabupaten Kepulauan Talaud ke 19 tahun yang dirayakan Jumat, (02/06) hari ini, diharapkan tidak hanya menjadi monentum seremonial semata bagi pemerintah dan masyarakat di Porodisa. Namun, momentum perayaan HUT di satu-satunya kabupaten di Sulut yang berbatasan langsung dengan negara tentangga Filipina ini, diharapkan akan menjadi ajang refleksi bagi Kabupaten Talaud untuk terus berbenah menuju kemajuan serta demi kesejahteraan masyarakat Talaud secara keseluruhan.

Pakar Ilmu Politik Fisipol Unsrat Dr. Max Egeten, M.Si disela-sela diskusi terbatas soal percepatan pembangunan di kabupaten Talaud baru-baru ini mengatakan, dibawah kepemimpinan Bupati Talaud dr.Ely Engelbert Lasut, ME dan Wakil Bupati Drs.Moktar Arunde Parapaga, kabupaten Talaud terus memacu akselerasi pembangunan dengan berbagai program pemberdayaan dan pelayanan publik bagi masyarakat. “Ditengah pandemi covid 19, Pemkab Talaud tetap konsisten dalam melaksanakan programnya, dengan memperhatikan keselamatan rakyat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta alokasi anggaran lewat refocusing yang diperuntukkan untuk penanganan covid 19,” jelas Egeten, yang selama ini dikenal vokal dalam memberikan kritikan terhadap kebijakan pembangunan di Sulut secara keseluruhan.

Dr. Rafli Pinasang, SH, MH.(ist)

Staf pengajar Fisipol Unsrat ini juga mengatakan, banyak upaya maupun terobosan yang telah dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Talaud demi peningkatan ekonomi rakyat dengan mendatangkan investor uuntuk pembangunan diantaranya, pembangunan depot BBM,  ketahanan energi lewat pembangunan PLTS, pembangunan dermaga fery dan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Perbatasan Mane,e. “Di HUT kabupaten Talaud hari ini akan menjadi momentum yangg baik untuk mengucap syukur kepada  Tuhan Yang Mahakuasa, atas berkat yang dicurahkan untuk tanah Porodisa, sehingga telah mencapai kemajuan dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Talaud saat ini.

Pendapat yang sama juga disampaikan Pakar Hukum Pidana Unsrat Dr. Rafli Pinasang, SH, MH. Dosen yang pendapat hukumnya kerap diminta Polda Sulut dan Kejaksaan ini mengatakan, secara hukum internasional, kabupaten Talaud merupakan satu-satunya daerah otonom di Indonesia yang mendapat pengakuan dunia Internasional, melalui putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang secara sah memberi pengakuan bahwa pulau Miangas adalah bagian dari wilayah NKRI.

Lanjut Rafli, dengan kedudukan pulau Miangas yang bisa ditempuh hanya 3 jam ke Filipina melalui perjalanan laut, maka sudah saatnya pemerintah pusat ikut memberikan perhatian khusus kepada kabupaten Talaud, untuk terus memperkokoh benteng pertanahanan NKRI dari utara. Belajar dari pengalaman pulau Sipadan & Ligitan pada 17 Desember tahun 2002, maka pemerintah pusat diharapkan tidak hanya memperkuat perjanjian kerja sama bilateral antar Indonesia dengan negara tentangga lainnya, namun pemerintah juga wajib memperkuat infastruktur ekonomi serta mampu meningkatkan kesejahetraan masyarakat perbatasan. “Saya optimis dibawah kepemimpinan Bupati Elly Lasut dan Wakil Bupati Mocktar Parapaga, maka kabupaten Talaud akan menjadi beranda terdepan untuk memperkokoh kesatuan NKRI, bahkan akan menjadi daerah otonom yang jauh lebih maju dibandingan dengan kabupaten/kota lainnya di dataran Sulut,” papar Pinasang penuh optimis.(ms)