TALAUD-Pakar Hukum Pidana Universitas Sam Ratulangi yang juga staf khusus Bupati Kepulauan Talaud dr. Elly Lasut, ME mengingatkan agar Sekretaris Daerah mampu menjalankan tupoksi secara profesional, mengingat jabatan Sekda adalah motor utama dalam manajemen pemerintahan dan pembangunan di kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara tentangga Filipina tersebut.
Hal ini disampaikan Pinasang, mengingat semestinya capaian penyerapan anggaran di Juli tahun 2021 sudah harus berada pada angka diatas 50 persen lebih. “Sekda harus mampu menjalankan tupoksi secara profesional, berintegritas, berdedikasi, tidak kaku tanpa harus mengabaikan asas penegakan supremasi hukum dalam pengambilan kebijakan,” kata Dosen program doktor Ilmu Hukum di Pasca Sarjana Unsrat ini.
Profesionalitas dan dedikasi yang ditunjukan seorang Sekreraris Daerah (Sekda) juga wajib hukumnya dilakukan oleh seluruh kepala SKPD di lingkungan pemkab Talaud, termasuk komitmen seluruh pejabat esolon II, III maupun IV untuk mendukung program Bupati dr. Elly Lasut, ME dan wakil Bupati Drs. Mocktar Parapaga. “Wajib hukumnya untuk seluruh SKPD maupun Perusahaan Daerah dalam menegakan supremasi hukum, serta menciptakan pemerintahan yang bersih. Karena salah satu program bupati dan wakil bupati adalah menghadirkan pemerintahan tanpa korupsi,” urai Dosen Unsrat yang intens menjadi saksi ahli di Polda Sulut, Kejati Sulut maupun di lingkupPengadilan Negeri ini.
Salah satu program bupati dan wakil bupati yang wajib hukumnya dipahami penuh oleh jajaran kepala SKPD adalah, ketika terjadi perjanjian kerja sama antara pemkab Talaud dan PT. BSG (Bank SulutGo) dalam hal pemberian pinjaman sebesar Rp 120 milyar di tahun 2021, yang nantinya akan berguna untuk peningkatan sektor ekonomi serta sektor-sektor unggulan lainnya di Talaud. “Kerja eksra juga perlu dimainkan para staf ahli dan staf khusus yang dipercayakan bupati dan wakil bupati. Staf khusus dan staf ahli sebaiknya tidak banyak berdebat dalam melihat sebuah masalah, tapi bagaimana memberikan solusi kepada bupati dan wakil bupati dalam berbagai pengambilan kebijakan dilapangan nanti,” harap mantan Pembantu Dekan bidang Akademik Fakultas Hukum Unsrat ini.
Lanjut Rafli, komitmen bupati dan wakil bupati dalam memajukan Talaud menjadi salah satu kabupaten unggul di daerah kepulauan, patut diberikan apresiasi dan penghargaan. Hal ini dibuktikan ketika bupati Talaud dr. Elly Lasut ikut mencanangkan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) di salah satu wilayah, yang dinilai memenuhi kriteria untuk menyandang kawasan ekonomi khusus. “Kebijakan strategis bupati dan wakil bupati harus didukung oleh semua stakeholder dengan melakukan inovasi kegiatan di unit kerja masing-masing, tanpa mengabaikan penegakan supremasi hukum,” jelas Rafli tadi siang.(ms)