TOMOHON- Bertempat di Kolongan Culture Village, Minahasa Utara, Walikota Tomohon Caroll JA Senduk, SH ikut menandatangani kesepakatan bersama tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) antara Gubernur Sulawesi Utara dengan Bupati/Walikota Se- Sulawesi Utara.
Selain Senduk, hadir juga menandatangani pada kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Walikota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa dan Wakil Walikota Bitung.(jemmy)