Soal Temuan BPK RI, Wenny Lumentut Minta Semua Pihak Harus Proaktif & Kooperatif

Wawali Tomohon saat mengikuti pertemuan dengan BPK RI secara daring Kemarin.(ist)

TOMOHON-Sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi yang melekat pada Wakil Walikota yaitu melaksanakan fungsi pengawasan, maka Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE Senin, (19/07) kemarin mengikuti kegiatan penutupan pemantauan tindak lanjut dan pemantauan kerugian daerah semester I tahun 2021 melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulut.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Bapak Karyadi, SE, MM, Ak, CA. CfrA, CSFA ini bertujuan menindak-lanjuti beberapa kewajiban Pemkot Tomohon melalui perangkat daerah terkait atau pihak ketiga, termasuk terkait proses penyelesaian kerugian daerah pada tahun anggaran sebelumnya, yang sesegera mungkin di tindak lanjuti.

Oleh karena itu, dalam sambutannya Karyadi meningatkan kepada perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing, sehingga semakin hari presentase penyelesaian semakin meningkat dan semakin berkurang beban yang dipikul, diantaranya, untuk tahun 2020 terdapat 15 temuan yang terpantau oleh BPK dan telah ditindaklanjuti sebanyak 11 dengan presentase 77,90%.

Selanjutnya menurut Karyadi, untuk target solusi penyelesaian kerugian daerah dapat ditempuh melalui, akan dilakukan monitoring setiap 2 minggu, setiap minggu 5 hari kerja, akan dipetakan pihak yang bertanggungjawab yang meliputi ASN aktif, ASN tidak Aktif/pensiun/keluar serta pihak ketiga yang masih mendapatkan pekerjaan dari pemda dengan cara melakukan pemotongan tagihan  dan yang sudah tidak aktif (persuasif/APH), mengaktifkan Majelis TPTGR, membuat MoU dgn APH, target penyelesaian 2019-2020 > 100%, target penyelesaian dibawah 2019 > 75%.

Wawali dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi yang terus memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Tomohon Untuk menyelesaikan temuan kerugian ini. Mantan Wakil Ketua DPRD Sulut ini berharap seluruh SKPD wajib melakukan penyelesaian tunggakan ini, agar proaktif dan kooperatif untuk mencapai target penyelesaian ini. Sesuai dengan arahan yang telah disampaikan BPK.(jemmy)