TOMOHON-Walikota Tomohon Caroll JA Senduk, SH dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE Jumat, (13/8) kemarin mengikuti rapat konsultasi publik perubahan rencana kerja pemerintah daerah (P-RKPD) kotaTomohon tahun 2021. Rapat yang dilaksanakan melalui fasilitas zoom meeting tersebut dipandu langsung dari rumah dinas walikota di kelurahan Kakaskasen.
Dalam sambutannya, Walikota Senduk mengatakan, perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya menunjukkan, adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan. “Hingga saat ini kita masih diperhadapkan dengan pandemi covid-19, yang menyebabkan dampak terhadap perekonomian baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini menyebabkan adanya kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan percepatan penanganan covid-19 serta pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak,” kata Senduk menjelaskan kondisi ekonomi yang ada.

Lanjut Ketua DPC PDIP Tomohon, kondisi ini berpengaruh terhadap pelaksanaan RKPD tahun berjalan yang menunjukkan perlunya penyesuaian terhadap perkembangan keadaan yang meliputi penyesuaian asumsi kerangka ekonomi dan pendanaan, termasuk perubahan indikator kinerja, target, lokasi, dan pagu kegiatan. “Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dilakukan perubahan RKPD Kota Tomohon tahun 2021,” katanya.
Soal perubahan RKPD Kota Tomohon 2021 ini lanjut Caroll merupakan penyesuaian awal terhadap dokumen perencanaan RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 yang merupakan penjabaran visi misi sebagai kepala daerah. “Saya berharap rencana program dan kegiatan yang akan termuat dalam dokumen P-RKPD Kota Tomohon tahun 2021 nantinya harus bersinergi dengan tema, sasaran prioritas, rencana program dan aksi pembangunan yang disepakati, serta memperhatikan berbagai pokok-pokok pikiran dari stakeholder / pemangku kepentingan,” harap Senduk. Untuk itu menurut Caroll seluruh perangkat daerah diharapkan dapat mengakomodir usulan yang ada secara efektif, cermat, dan terencana dengan baik.
Menurutnya, hanya dengan komitmen dan kerjasama seluruh kelompok dan lapisan masyarakat, kita dapat mewujudkan Kota Tomohon yang lebih baik. Pemerintah Kota Tomohon tetap berupaya dalam percepatan penanganan masalah covid 19 ini karena sudah menjadi prioritas kami sebagai pimpinan daerah untuk mensejahterakan masyarakat Kota Tomohon. “Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kota Tomohon saat ini yaitu memanfaatkan dana pusat terkait pemulihan ekonomi nasional (Dana PEN). Karena tujuan utama program pemulihan ekonomi nasional ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap perekonomian sekaligus untuk percepatan pembangunan di Kota Tomohon,” urai mantan Wakil Ketua DPRD Tomohon ini.
Sementara, Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE dalam arahannya mengatakan, pendekatan pembangunan bukan hanya bersifat top-down tetapi juga bersifat bottom-up, yang artinya, mengakomodir pendapat, saran dan masukan positif dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan yang ada.
Menurut Wenny setidaknya terdapat 7 (tujuh) prioritas pembangunan yakni, pertama, kemandirian ekonomi dan daya saing, penganggulangan kemiskinan. Kedua, permasalahan sosial dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Ketiga, Pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup serta penanggulangan bencana dan penataan ruang. Keempat, pariwisata dan budaya.
Kelima, Pembangunan infrastruktur. Keenam, kualitas birokrat dan tata kelola dan ketujuh kualitas SDM. “Kota Tomohon untuk mulai berpacu menjadi lebih maju dalam meningkatkan kinerja pembangunan untuk mendongkrak pembangunan melalui pengembangan perekonomian daerah, sector sektor unggulan, serta mengoptimalkan sumberdaya lokal secara lebih optimal. Untuk itu diperlukan pemikiran dan pemahaman yang lebih baik dalam membangun konsep dan strategi pembangunan secara lebih terarah, terpadu, serta bersinergi antar sektor,” jelas Lumentut.
Sejalan dengan hal tersebut, maka menurut Lumentut, pembangunan yang dilaksanakan saat ini tidak hanya diampu oleh satu sektor saja, melainkan perlu membuka pemahaman bahwa pembangunan perlu memberikan peran dan keterlibatan sektor lain, khususnya untuk program dan kegiatan yang menjadi prioritas. “Saya berharap kepada para kepala perangkat daerah untuk saling berkoordinasi dan berdiskusi, serta dapat memilah kegiatan mana saja yang membutuhkan bantuan dan keterlibatan sektor atau dari perangkat daerah lain agar integrasi pembangunan dapat berjalan optimal,” pintah Lumentut polos. Kegaitan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME, Kepala-kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Stakeholder serta Akademisi.(jemmy)