JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Minggu (30/8) malam. Selain Puput, KPK juga dikabarkan juga menangkap Anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang notabene merupakan suami dari Bupati Probolinggo itu. Puput Tantriana Sari merupakan bupati petahana kabupaten Probolinggo, Jatim yang saat terjaring OTT KPK masa jabannya sudah memasuki paruh kedua.
Pada tahun 2013, Puput mencalonkan diri sebagai Bupati Probolinggo berpasangan dengan Timbul Prihanjoko. Dan berdasarkan perhitungan KPU, Puput bersama Timbul berhasil memenangkan pilbub Probolinggo dengan capaian suara sebesar 40,7 persen. Sebelum menjabat Bupati Probolinggo untuk 2 periode, suami Puput, Hasan Aminuddin juga tercatat sebagai Bupati Probolinggo yakni periode 2003-2008 dan 2008-2013. Anggota Fraksi Nasdem DPR RI tersebut juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo yakni periode 1999-2003.
Sayangnya, karir politik Puput bersama suami terpaksa terhenti pasca OTT yang dilakukan KPK pada minggu malam. Penyidik nonaktif KPK, Rieswin Rachwell mengatakan, penyelidikan kasus itu dimulai sebelum penyingkiran 75 pegawai KPK lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Penyidikan kasus tersebut semula dilakukan tujuh orang dan dimpin Harun Al Rasyid sebagai Ketua Satgas.
“Kasus ini sudah diselidiki sejak sebelum adanya penyingkiran pegawai melalui TWK di mana kami sudah banyak mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk kasus ini dan saya tahu betul bagaimana beratnya perjuangan rekan-rekan kami sebagai penyelidik ketika harus tetap menangani perkara ini dengan SDM yang dari semula 7 orang (termasuk Harun al Rasyid selaku Kasatgas) yang berkurang menjadi 4 orang saja karena TWK,” kata Rieswin kepada media, Senin (30/8).
Rieswin menyebut, penyelidikan itu dipimpin oleh Harun al Rasyid, penyidik KPK yang dijuluki sebagai Raja OTT. “Saya bangga dengan rekan-rekan kami yang masih terus berjuang memberantas korupsi dan tetap menjaga integritasnya dalam keadaan seperti ini,” kata dia. Dia mengatakan, kerja tim KPK tersebut juga dilakukan dengan arahan dan bimbingan terakhir dari Harun Al Rasyid sebelum dinonaktifkan melalui TWK dan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. “Dan kami juga memberikan dukungan moral dan semangat kepada rekan-rekan kami,” tandasnya. KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dalam giat OTT pada Senin (30/8) dini hari. KPK diberi waktu 1×24 jam untuk menentukan status terhadap mereka.(politikanews.com/mer)