Berikut Daftar Tim Hukum Unima, Dilantik Rektor, Ada Nama Prof Timomor

Pelantikan Tim Hukum Unima oleh Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Katuuk hari ini.(foto ; komentaren.net)

TONDANO-Sedikitnya 7 (Tujuh) orang Doktor maupun Magister ilmu hukum Unima ikut dipercayakan Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Katuuk, Mpd untuk memperkuat Tim Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Negeri Manado. Selain akan menjadi wadah bagi Unima dalam pembentukan berbagai peraturan kampus, tim yang dipimpin Prof. Dr. Adensi Timomor, SH, MH, M.Si ini juga akan menyusun perjanjian kebutuhan Unima dengan pihak lain.
Dalam sambutannya Rektor mengatakan, pembentukan Tim Konsultasi dan Bantuan Hukum ini sangat penting dalam sebuah institusi, terlebih lembaga pendidikan Tinggi Universitas Negeri Manado. “Sesuai tugas dan tanggung jawab, Tim Konsultasi dan Bantuan Hukum ini dapat melaksanakan koordinasi dan evaluasi pembentukan peraturan dan juga bagaimana penyusunan perjanjian kebutuhan Universitas Negeri Manado,” kata Rektor disela-sela pelaksanaan pelantikan yang dilaksanakan Kamis, (09/09) hari ini di Luwansa Hotel, Manado.

Menurut Rektor, Tim ini nantinya akan memberikan pertimbangan, saran dan nasehat hukum kepada pimpinan, Dosen, Mahasiswa maupun Pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab. “Hal ini sangat penting karena dalam tugas dan tanggung jawab itu banyak hal yang menyangkut konsekuensi hukum,” tutur mantan Pembantu Rektor Bidang Akademik Unima ini.

Dalam kaitan dengan pelantikan tersebut, Rektor ikut berharap tim ini segera bekerja keras dan komitmen, serta mampu menjaga integritas dan objektifitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab.  “Karena memberikan pelayanan hukum ini sangat berat, ada konsekuensi bahkan tantangan yang harus dihadapi. Mari kita bersama-sama bekerja di dalam satu kebersamaan untuk membangun Unima dengan visi Unima unggul, inovatif, dan Unima mapalus,” harap Prof Katuuk yang juga Ketua Komisi W/KI GMIM di Jemaat GMIM Bukit Karmel Batukota Manado ini.

Selain Prof Timomor, tim ini juga diperkuat dengan beberapa jebolah magister hukum masing-masing, Sekretaris : Dr. Wenly R.I Lolong, SH, M.H., CIA sebagai sekretaris dan 5 orang anggota lainya Harly Rumagit, S.H, MH, Yoan B Runtunuwu, S.H., M.H, Reynold Simandjuntak, S.H., M.H, Irwany H Maki, S.H., M.H dan Henry N Lumenta, S.H., MA.P. Rektor sendiri bertindak sebagai Pengarah.(ms)