Merasa Akte Kematian Suaminya Dicuri, Ini Protes Keras Mantan Ketua DPRD Sulut

Meiva Lintang, S.Th

MANADO-Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Meiva Lintang, S.Th yang juga istri mantan anggota DPRD Sulut Drs. Winsulanagi Salindeho (alm) ikut membuat pernyataan menarik. Dalam rilis yang terima politikanews.com, mantan Ketua DPRD Sulut ini ikut menyayangkan proses penyertaan akte kematian anggota DPRD Sulut Winsulangi Salindeho ke sekretariat DPRD Sulut, tanpa sepengehatahuan dirinya sebagai istri. “Akhir bulan lalu, saya dapat kabar dari DPRD propinsi bahwa Proses PAW sudah akan diproses karena berkasnya sudah masuk lengkap termasuk akte kematian bapak WS (Winsulangi Salindeho, maksudnya),” tulis Meiva.

Mendengar informasi tersebut, calon DPD RI dalam pemilu 2019 ini ikut terkejut, karena sepengetahuannya, dirinya tidak pernah menyerahkan fisik akte kematian yang dimaksud kepada siapapun termasuk kepada pihak Setwan DPRD Sulut. “Saat itu saya sangat kecewa dan sakit hati,  karena mereka tidak pernah menghubungi saya untuk minta akte kematian tersebut,” kata Meiva, yang juga mantan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sangihe ini.

Menurut Meiva, pihak Pemkot Manado telah menyerahkan akte tersebut secara resmi kepada dirinya saat persemayaman suaminya di pemkot Manado. “Ternyata akte kematian yang berbarkot tersebut, disinyalir dicuri dan dimasukkan ke DPRD tanpa sepengetahuan saya. Terus terang saya sangat kecewa dan sakit hati amat dalam. Bayangkan, akte kematian seorang tokoh masyarakat, tokoh adat nusa Lawo diambil secara tidak terhormat seperti itu. Dan saya tahu cara itu bukan ajaran adat masyarakat Nusa Lawo,” urai Meiva secara terbuka.

Melihat fenomena ini, dirinya sangat sedih mengingat dedikasi suaminya disepelehkan oleh orang yang belum terbukti pengabdiannya bagi masyarakat di kabupaten Sangihe. “Dan mo jadi apa pandangan masyarakat Sulut, jika ada anggota DPRD yang awal-awalnya  sudah bermental seperti itu,” beber Meiva yang pernah mendulang suara terbanyak dalam pemilu 2009 dari dapil Nusa Utara ke DPRD Sulut.

Untuk itu dirinya sudah berkonsultasi dengan DPRD Sulut dan secara tegas mengatakan tidak akan mengisinkan akte kematian suaminya digunakan sebagai salah satu syarat utama proses PAW. “Sekaligus saya sudah menarik secara resmi akte kematian tersebut. Ini saya lakukan sebagai rasa sayang dan hormat kepada orang yang sangat kami cintai dan sangat mencintai kami. Tetapi juga itu sebagai protes keras terhadap para politisi yang bermental pecundang, instant dan tdk bertanggung jawab,” cetus politisi berlatar belakang pendidikan teologia ini.(jemmy)