JAKARTA-Pasca dlantik menjadi Dirut PDAM Manado beberapa bulan lalu, Mecky Taliwuna tidak hanya diuji soal peningkatan pelayanan PDAM kepada konsumen, namun, mantan Direktur Kepatuhan dan Kelayakan PT. Bank SulutGo ini juga diuji soal status hutang PDAM Manado kepada pihak ketiga termasuk kepada salah satu BV. Tirta Sulawesi, anak perusahaan NV. Group of Waterleiding Maatschappij Drenthe, perusahaan air minum Belanda yang telah menyurati Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.
Perusahaan yang 49% sahamnya dimiliki PDAM Kota Manado itu melaporkan mitranya tersebut karena menolak melunasi kewajiban yang telah disepakati. “Kami sudah banyak mengalah dengan menyetujui hasil audit BPKP yang diminta walikota Manado, tapi Dirut PDAM Kota Manado yang baru menjabat sejak Juni 2021 malah terus menghindari kewajiban dan mengintimidasi kami,” keluh Joko Suroso, perwakilan Group of Waterleiding Maatschappij Drenthe di Indonesia kepada detik.com, Rabu (27/10) kemarin.
Dia memaparkan, proses kerja sama antara pihak Belanda dengan Pemkot Manado dan PDAM Kota Manado dirintis sejak 2005. Pada 2006 dibentuk perusahaan patungan bernama PT Air Manado yang sahamnya dimiliki BV Tirta Sulawesi (51%) dan PDAM Kota Manado (49%), dengan hak pengusahaan selama 30 tahun.
Sejak PT Air Manado mulai beroperasi pada awal 2007, perusahaan telah membuat kemajuan besar dalam menyediakan layanan air bersih di Manado. BV Tirta Sulawesi pun melakukan berbagai investasi dalam berbagai program seperti pembangunan dan renovasi gedung, program pengurangan kehilangan air, rehabilitasi fasilitas produksi dan distribusi, peningkatan keterampilan SDM, IT , keuangan dan lain-lain.
Pada 16 Maret 2017, Pemerintah Kota Manado bersedia mengambil alih saham BV Tirta Sulawesi. Dari hasil audit BPKP atas permintaan walikota saat itu, nilai kewajiban yang harus dipenuhi senilai Rp 54,3 miliar dari total investasi Rp 150 miliar. Kondisi keuangan PDAM kota Manado saat meminta kerja sama dengan BVTS Belanda, kata Joko, sangat memprihatinkan.
BVTS akhirnya mengucurkan dana talangan untuk menutupi biaya operasional dan gaji pegawai hingga mencapai Rp 13 miliar sesuai laporan audit BPKP. Pendapatan PDAM Kota Manado, 2004 – 2005, di bawah Rp 19-20 miliar. “Tapi setelah kerja sama dengan kami, pada 2018 melonjak hingga mencapai Rp 51 miliar. Ini adalah pencapaian signifikan meskipun dalam join venture tersebut PDAM Kota Manado sama sekali tak menyertakan modal tunai,” tegas Joko Suroso.
Setidaknya ada dua opsi untuk menyelesaikan masalah tersebut, yaitu dengan komitmen pembayaran dari PDAM Kota Manado/Pemkot Manado atau diselesaikan dengan pihak ketiga melalui investor lain. “Kami juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada pihak ketiga/investor yang bersedia melakukan hal tersebut. Saat ini tergantung kemauan Pemkot Manado untuk menindaklanjutinya,” jelas Joko.(dtn/ms)