JAKARTA-Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru tahap pertama akan diumumkan mulai hari ini, Jumat (29/10) hari ini. Sebanyak lebih dari 150 instansi akan mengumumkan hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru dalam tahap pertama ini. Adapun perlu diketahui, pengumuman SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru akan dilakukan dua tahap.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan bahwa, pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru dapat diakses melalui laman SSCASN. Adapun linknya sebagai berikut : https://sscasn.bkn.go.id. Selain itu, peserta dapat mengakses pengumuman melalui laman rekrutmen CPNS dan PPPK Non Guru, serta media sosial resmi masing-masing instansi.
Jika mengakses pengumuman melalui laman SSCASN sscasn.bkn.go.id, peserta dapat memilih menu “Layanan Informasi”. Klik “Hasil SKD CPNS”, jika ingin mengakses pengumuman hasil SKD CPNS 2021. Sementara untuk mengetahui hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru, pilih “Hasil Seleksi PPPK Non Guru”. Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru berlangsung hingga 30 Oktober 2021. Peserta yang dinyatakan lolos dapat mempersiapkan diri mengikuti tahapan selanjutnya, selekis kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB tahap pertama dijadwalkan pada 15-28 November 2021.
Berikut Jadwal seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021 Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK Non Guru tahap pertama :
- Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 19-21 Oktober 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 22-23 Oktober 2021
- Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 22-25 Oktober 2021
- Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 26-27 Oktober 2021
- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021
- Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 29-30 Oktober 2021
- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
- Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021
- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021
- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021
- Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021
- Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
- Masa sanggah: 13-16 Desember 2021 Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah : 27-29 Desember 2021
- Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK : 1-30 Januari 2022.
Sesuai data yang terdaftar di BKN Regional XI Sulut, jumlah calon CPNS yang mengikuti tahapan seleksi CPNS tahun 2021 ini sukup tinggi, termasuk warga Sulut yang membidik pos penerimaan di sejumlah Kementrian di Jakarta.(kompas.com/politikanews.com)