MANADO-Delapan jam lebih diperiksa di Kejaksaan Negeri Manado, tidak harus membuat mantan Walikota Manado 2 periode berturut-turut ini harus bunkam dari sorotan publik. Bahkan, dalam wawancara khusus bersama politikanews.com usai pemeriksaaan pukul 21.49 WITA malam ini, Ketua P/KB Sinode GMIM ini justru ikut membeberkan sejumlah fakta-fakta hukum terkait dengan pertanyaan yang disampaikan penyidik.
Menurut Lumentut, sejak pukul 13.00 WITA tadi siang, dirinya ikut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kejaksaan negeri Manado, untuk laporan dugaan korupsi dana tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019. “Saya bersama Drs. H. Rum Usulu. Beliau (Rum Usulu, maksudnya) saat itu sebagai Plt Sekda,” jelas Lumentut, salah satu Ketua Kompelka BIPRA Sinode GMIM yang belakangan intens memberikan materi katekisasi tahap II kepada calon pelayan khusus se GMIM.
Lumentut juga menjelaskan, semua materi pertanyaan yang diajukan oleh jaksa penyidik telah dijawab berdasarkan apa yang dirinya ketahui saat itu dan apa yang juga diketahui oleh mantan Plt Sekda H. Rum Usulu. “Kebetulan pak Rum Usulu saat itu adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota Manado,” ungkap GSV Lumentut. Dana tunjangan perumahan dan transoprtasi pimpinan dan anggota DPRD Manado yang dimaksudkan Lumentut adalah, dana tunjangan tahun 2017-2018. “Saya bersyukur pemeriksaan berjalan dengan baik dan sukacita, karena saya dapat memberikan penjelasan kepada pemeriksa,” beber Lumentut yang juga mantan Penatua ASM Jemaat ini.(ms)