Daftar Terbaru Level PPKM di 15 Kabupaten/Kota di Sulut, Tomohon & Manado Tetap di Level…

Suasana mall di Manado jelang perayaan Nataru 2021.(dok)

MANADO-Meskipun aktifitas warga Sulut jelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) tahun 2021 ini mulai ramai di sejumlah pusat perkotaan maupun sarana ibadah, namun pemerintah terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3 di sejumlah daerah di luar Jawa dan Bali, termasuk 15 kabupaten/kota di Sulut.

Daftar level PPKM di tiap daerah tersebut tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 65 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. “Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 Desember 2021 sampai dengan tanggal 23 Desember 2021,” demikian tertulis pada poin ke-14 Inmendagri Selasa, (7/12) hari ini.(alcri)

Provinsi Sulawesi Utara

Level 1:
Kabupaten Minahasa
Kabupaten Kepulauan Sangihe
Kabupaten Kepulauan Talaud
Kabupaten Minahasa Selatan
Kabupaten Minahasa Tenggara
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Kota Bitung
Kota Kotamobagu

Level 2 :
Kabupaten Bolaang Mongondow
Kabupaten Minahasa Utara
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Kota Manado
Kota Tomohon