TOMOHON-Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam rangka penyetaraan jabatan administrasi, ke dalam jabatan fungional ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, dilaksanakan di GOR Babe Palar Tomohon jumat (31/12/2021). Pelantikan dilakukan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE mewakili Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH, ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji.
Wakil Walikota dalam sambutan mengatakan dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional maka Pemerintah Kota Tomohon telah melakukan penyesuian beberapa jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Pada prinsipnya kebijakan penyederhaaan birokrasi dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Percepatan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Daerah dilakukan dengan penyetaraan jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Tujuan utama dalam pelaksanaan penyetaraan jabatan ini adalah untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Penyederhanaan birokrasi juga bertujuan untuk meningkatkan responsivitas dan meningkatkan kualitas output dari birokrasi itu sendiri, dengan begitu dengan struktur organisasi yang lebih ramping, diharapkan pelayanan publik dalam pengambilan keputusan dapat lebih cepat efisien dan dinamis.
Ditegaskannya, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika proses penyegaran dan pemenuhan kebutuhan birokrasi serta merupakan suatu ketentuan normatif kepegawaian yang harus dilaksanakan terhadap seorang pemangku jabatan untuk menduduki suatu jabatan baru, baik karena mutasi horisontal yaitu pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang setingkat maupun karena mutasi vertikal yaitu pergeseran ke jabatan yang lebih tinggi atau promosi, ataupun diagonal yaitu dari jabatan struktural ke jabatan fungsional dan sebaliknya yang pada prinsipnya mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat serta didasarkan pada kebutuhan organisasi pemerintah degan memperhatikan norma dan kaidah kepegawaian, kinerja, kompetensi, prestasi kerja, integritas serta berbagai aspek sumber daya manusia lainnya dalam mewujudkan Kota Tomohon yang lebih baik dan berdaya saing.
Kepada seluruh ASN, terlebih kepada pejabat yang baru dilantik, diajak untuk bekerja secara profesional serta selalu meningkatkan kemampuan diri dalam melaksanakan tugas, diyakini bahwa para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena pejabat yang dilantik merupakan ASN yang telah memiliki pengalaman yang cukup dalam melaksanakan tugas pada jabatan tersebut. Ikut hadir dan terlibat dalam kegiatan tersebut unsur rohaniawan, Assisten Umum Setda Kota Tomohon Drs O D S Mandagi, MAP, Kepala BKPSDM Josias Makalew SPt.(jemmy)