TOMOHON-Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH memberikan beberapa penegasan terkait konsolidasi laporan keuangan SKPD, BLUD dan laporan keuangan pemkot Tomohon. Dalam penegasannya, Senduk mengingatkan beberapa hal diantaranya, tahun 2022 ini sebagai tahun kinerja, disiplin dan pengembangan kompetensi. “Meskipun masih dalam kondisi pandemi covid-19, namun kita tetap harus bersemangat, menjaga kesehatan, dan tentunya kita tetap terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk pada kegiatan-kegiatan resmi pemerintahan seperti saat ini,” tegas Senduk.
Ketua DPC PDIP Tomohon ini mengingatkan agar semua stakeholder tidak cepat berpuas diri dengan berbagai capaian prestasi yang telah kitaraih di tahun 2021, yang melainkan dengan semangat baru kita bersama-sama mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dan prestasi, termasuk raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 pada tahun 2021.
Menurutnya, di awal tahun ini dirinya menggaris-bawahi tentang kepatuhan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan laporan keuangan perangkat daerah tahun anggaran 2022 kepada walikota melalui pejabat pengelola keuangan daerah, yang dalam hal ini yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon. “Laporan tersebut dimasukkan ke bidang akuntansi dan pelaporan keuangan daerah paling lambat tanggal 19 januari 2022 dan tentunya penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2021 harus diserahkan kepada badan pemeriksa keuangan (BPK) sesuai dengan jadwal dari BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara,” ingat Senduk.
Lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Tomohon ini, seluruh perangkat daerah di pemerintah Kota Tomohon agar mempedomani surat edaran Walikota nomor : 402/wkt/x-2021 tentang langkah-langkah strategis penyusunan laporan keuangan perangkat daerah dan laporan keuangan pemerintah daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2021. Dimana, dengan jelas tercantum langkah-langkah yang harus dilakukan dan dipersiapkan sesuai dengan target waktu yang sudah ada, dimulai sejak bulan desember tahun 2021 yang lalu.
“Sebagai konsekuensi untuk perangkat daerah yang tidak bisa memenuhi target maka pengajuan permintaan uang persediaan (UP) tahun anggaran 2022 dari perangkat daerah tersebut tidak dapat dilakukan. Saya mengajak kepada kita semua, mari dengan upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, kita bersama-sama meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 atau WTP ke-9,” jelas Caroll.
Dirinya juga mengingatkan soal roling di lingkungan pemkot Tomohon. “Kerja saja berikan yang terbaik untuk Kota Tomohon. Tuntaskan semua pekerjaan yang harus diselesaikan. Semua hasil yang telah dicapai dan nanti dicapai merupakan buah dari kerjasama tim. Harus ada koordinasi, harus ada sinergitas antar Perangkat Daerah agar semua bisa berjalan lancar.Saat pemeriksaan BPK tidak ada yang keluar daerah atau ijin tanpa keterangan,” kata Caroll.
Dirinya juga mengingatkan bahwa, dalam pelaksanaan Musrembang agar dibuat sesuai dengan aturan, libatkan tokoh-tokoh masyarakat serta semua stakeholder dalam masyarakat, saya banyak menerima laporan bahwa Musrembang asal jadi, terkesan formalitas. “Sangat penting dalam Musrembang kita mengetahui pokok-pokok kebutuhan masyarakat, dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota buatlah Musrembang berkualitas,” harap walikota. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota, Kamis 06/01. Dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP serta seluruh Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon.(jemmy)