Dana PEN 2021 Mulai Minta Korban, KPK Mulai Periksa Kepala Daerah

KPK mulai melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kepala daerah terkait penggunaan dana PEN 2021.(dok)

JAKARTA-Satu per satu kepala daerah (Bupati, Walikota & Gubernur) yang pernah menikmati’ kuncuran dana segar PEN (Penguatan Ekonimi Nasional) 3 tahun terakhir mulai meminta korban. Kali ini, KPK ikut memeriksa Bupati Koltim nonaktif Andi Merya Nur. KPK mendalami proses pemberian sejumlah uang ke beberapa pihak untuk mendapatkan pinjaman dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) 2021.
“Tim penyidik mendalami keterangan saksi tersebut antara lain mengenai dugaan persiapan hingga dilakukannya pemberian sejumlah uang pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mendapatkan pinjaman dana PEN,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (8/1) hari ini.
Andi Merya diperiksa pada Jumat kemarin (7/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dana PEN 2021. Diketahui, Andi Merya juga tersangka KPK dalam kasus dugaan suap terkait proyek jembatan dan rumah Koltim pada tahun anggaran 2021. Berkas perkara Andi Merya di kasus dugaan suap proyek itu sendiri sudah dinyatakan lengkap pada Kamis (30/12/2021). Andi Merya akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Kendari.
Kasus dana PEN ini diketahui KPK setelah melakukan perkembangan dari perkara yang menjerat Andi Merya, yakni proyek rumah dan jembatan di Koltim. KPK menemukan adanya dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021. Menurut sumber, mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto diduga menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan bahwa KPK belum bisa membeberkan siapa tersangkanya.(politika/dtn)