Potret Prof Deitje Katuuk yang Ikut Perpanjang Pembayaran UKT Mahasiswa Karena Pertimbangan Kemanusiaan

Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A Katuuk, Mpd saat menggunakan stola pelayanan di GMIM Bukit Karmel Batukota bersama suami Prof Sjamsi Pasandaran.(ist)

TONDANO-Sosok Rektor Universitas Negeri Manado Prof. Dr. Deitje Adolfin Katuuk, Mpd akhir-akhir ini tidak hanya dikenal masyarakat Sulut khususnya warga GMIM sebagai salah satu balon nominasi Komisi W/Ki Sinode GMIM periode 2022-2027 mendatang. Namun, perempuan low profile dengan predikat Guru besar Ilmu Pendidikan ini ternyata ikut menaruh simpati dengan orang tua mahasiswa yang ikut terdampak mata pencariannya akibat pandemi covid 19.

Tak tanggung-tanggung, mama dari Jerome Pasandaran, SH, MH dan dr. Miranda L Pasandaran ini ikut memperjang masa pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) sampai 09 Februari 2022 mendatang. Saat ditanya apa motivasi Rektor untuk memperpanjang waktu pembayaran UKT mahasiswa Unima yang semestinya sudah berakhir 31 Januari 2022 lalu, Ketua Kompelka W/KI Wilayah Manado Barat Daya ini justru menjawabnya dengan sederhana. “Saya masih prihatin dengan orang tua mahasiswa yang kehilangan pekerjaan ataupun pendapatan akibat pandemi covid 19,” urai Rektor yang sukses menempatkan Unima sebagai kampus dengan IKU (Indikator Kinerja Utama) terbaik nasional untuk kelompok PTN satker.

Tak hanya itu, Ketua Panitia Pelaksana Rapat 5 Tahunan & Pemilihan Kompelka W/KI Sinode GMIM ini mengatakan, banyaknya mahasiswa Unima yang berasal dari wilayah kepulauan serta pasca perayaan hari raya natal dan tahun baru ikut menjadi bahan pertimbangan pihaknya ikut memperpanjang pembayaran UKT semester ini. “Kasihan, banyak anak-anak kita yang berasal dari daerah kepulauan yang tidak tahu jika batas pembayaran UKT hanya sampai 31 Januari 2022 lalu. Makanya, kita perpanjang sampai 9 Februari 2022 mendatang,” cetus istri Guru besar Ilmu Pendidikan Unima Prof. Dr. Sjamsi Pasandaran, Mpd yang notabene banyak ‘mencetak’ Guru-Guru di Sulut bahkan nasional ini. “Kita juga ikut memaklumi banyak orang tua mahasiswa yang baru menerima gaji dibawah tanggal 09. Mudah-mudahan kebijakan ini akan membantu para orang tua mahasiswa,” harap Keke Tonsea kelahiran desa Kaima di kabupaten Minut ini.

Dirinya berharap, perpanjangan pembayaran UKT semester ini mampu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh mahasiswa Unima yang belum sempat melakukan pembayaran UKT pada 31 Januari 2022 lalu. “Soalnya, tidak ada lagi perpanjangan sesudah tanggal 9 Februari. Itu dispensasi kita yang terakhir,” jelas Pnt. Deitje Adolfin Katuuk, begitu sapaan Ketua-Ketua W/KI jemaat dan wilayah ketika bertatap muka dengannya di acara-acara W/Ki Sinode GMIM.(septian piay)