
JAKARTA-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Rabu, (16/02) hari ini tengah merampungkan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test para calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Uji kelayakan digelar dalam tiga sesi, yaitu 10.00-12.00 WIB, 13.00-17.00 WIB, dan 19.00-21.00 WIB. Setelah itu, Komisi Pemerintahan DPR akan langsung menggelar rapat pleno menentukan anggota KPU dan Bawaslu terpilih, termasuk penentuan nasib calon komisioner KPU & Bawaslu RI berasal dari Sulut masing-masing Herwyn Jefler Malonda (Bawaslu) dan Yessy Yaty Momongan.
Sedikitnya, ada 14 calon anggota KPU yang mengikuti uji kelayakan di DPR sejak Senin kemarin. Mereka adalah August Meliaz, Betty Epsilon Idross, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita. Lalu Iwan Rompo Banne, Mochamad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yaty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sedangkan 10 nama calon anggota Bawaslu adalah Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono. Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan pemilihan anggota KPU-Bawaslu diharapkan bisa mencerminkan kebhinnekaan. “Kita berdoa supaya komisoner KPU dan Bawaslu mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika secara teori maupun praktiknya,” kata dia di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu, (16/02) hari ini.
Dengan begitu, Komarudin menekankan, baik anggota KPU yang berjumlah tujuh orang dan anggota Bawaslu sebanyak lima orang yang terpilih akan mewakili masyarakat Indonesia dari Timur ke Barat. “Mewakilkan Sabang sampai Merauke. Jadi tidak berteori tapi manusia-manusia yang hadir dari 5 dan 7 itu benar-benar mewakilkan secara fisik, mewakilkan Indonesia Raya,” ucap Komarudin.
Selain itu, anggota Komisi II DPR Supriyanto berharap jabatan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) ini tidak hanya selama lima tahun. Menurut dia, harus dua kali lebih lama dari para peserta Pemilu. “Kalau jabatan bupati, presiden itu lima tahun berarti jabatan KPU seharusnya dua kali lipat sehingga dipakai lebih lama. Jadi mestinya 10 tahun atau 12 tahun sekalian,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra.
Supriyanto punya tiga alasan ihwal jabatan anggota KPU-Bawaslu harus dua periode. Pertama, dia menyatakan kalau penyelenggara Pemilu masa kerjanya seperti peserta Pemilu tidak akan cekatan memahami regulasi terkait Pemilu secara utuh. “Orang cenderung memang tidak mau belajar agar lebih profesional karena jabatannya terbatas. Oleh karena itu, ke depan mestinya ini saya punya pandangan itu,” ungkap dia. Kedua, masa jabatan yang lebih panjang untuk anggota KPU-Bawaslu dan penyelenggara Pemilu di bawahnya bisa menghemat anggaran untuk rekrutmen. Ketiga, bisa lebih baik meneruskan regulasi hingga tataran bawah.
Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem DPR RI Saan Mustafa mengatakan, penentuan calon komisioner KPU dan Bawaslu RI akan ditentukan malam ini sesudah pukul 21.00 WIB. “Malam ini sudah ada komisioner terpilih,” kata mantan kader partai demokrat ini.(septian piay)