Menanti Kabinet Baru Rektor Unima Pasca Penerapan OTK, Pejabat Mulai Harap-Harap Cemas

Rektor Unima Prof Deitje Katuuk.(ist)

TONDANO-Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A Katuuk, M.Pd lagi-lagi melakukan terobosan penting terkait dengan Organisasi Tata Kelolah (OTK), satu-satunya kampus PTN di Sulut yang banyak mencetak lahirnya tenaga pendidik di Indonesia ini. OTK Unima tidak hanya mengatur Unima sebagai pusat pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, OTK Unima juga akan mengatur kelancaran tata usaha Universitas seperti penunjukan sejumlah jabatan strategis seperti Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan pejabat keuangan yang nantinya akan diangkat dan diberhentikan oleh rektor dan bertanggung-jawab kepada rektor.

Tak hanya itu, jika nantinya akan dilaksanakan bulan ini, OTK Unima juga akan mengatur soal kedudukan dan fungsi Universitas, Organisasi, Senat Universitas, Pimpinan Universitas, Unit Pelaksana Akademik, Lembaga, Senat Fakultas, Jurusan, Pasca Sarjana dan ketentuan lainnya. Informasi yang berhasil dihimpun politikanews.com menyebutkan, penyebutan untuk pembantu rektok akan mengalami perubahan ke wakil rektor. Selanjutnya, akan ada tambahan jabatan wakil dekan di fakultas. Sedangkan, untuk jabatan Kaprodi dan Sekprodi nantinya akan ditiadakan. Di OTK Unima yang baru, untuk tingkat fakultas hanya akan ada jabatan ketua jurusan dan sekretaris jurusan. “Kalau tidak ada perubahan akhir Juni ini akan diberlakukan di Unima,” ucap sumber resmi politikanews.com di Unima.

Kepala Humas Unima Titof Tulaka, ST, MT sendiri saat dikonfirmasi membenarkan terkait penerapan OTK yang baru di lingkungan Unima. Bahkan, menurut staf pengajar fakultas teknik Unima ini, perubahan juga akan berlaku pada sistim perutusan guru besar dari fakultas yang nantinya akan duduk di senat perguruan tinggi. “Kalau sekarang, semua guru besar secara otomatis akan menjadi anggota senat perguruan tinggi. Namun, dengan OTK yang baru, untuk menjadi anggota senat perguruan tinggi harus di pilih di tingkat fakultas. Masing-masing fakultas hanya akan mengutus 3 orang guru besar saja,” jelas Titof, staf dosen yang pernah menitik karir sebagai Camat di Provinsi Sulawesi Tengah ini.(jemmy)