Klaim Kantongi HKI, Pemkot Bitung Kejar Royalti Hak Siar

Walikota Bitung saat tatap muka bersama jajaran Kemenhum & HAM Sulut, baru-baru ini.(ist)

BITUNG-Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM ikut menghadiri kegiatan desiminasi layanan kewarganegaraan serta melakukan penandatanganan MoU bersama Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara Haris Sukamto, AKS, SH, MH terkait perlindungan dan pemanfaatan hak kekayaan intelektual (HKI) yang dilaksanakan di hotel fave Bitung.

Dalam sambutannya, Mantiri mengatakan, pemerintah kota Bitung tahu kantor wilayah hukum dan HAM provinsi Sulawesi Utara sudah sering membuat kegiatan di kota bitung, sehingga segala aspek dalam rangka tujuan desiminasi ini paling tidak gambarannya makin jelas, karena tujuannya agar informasi yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga negara. 

Sehubungan dengan hal tersebut lanjut Mantiri, kali ini ikut diperkenalkan soal HKI (Hak Kekayaan Intelektual). “Pemerintah kota Bitung sudah melakukan uji coba untuk hak siaran seperti ruang sepakat (pertemuan dengan masyarakat secara online) yang dilaksanakan setiap bulan pada tanggal 3. Hak siarnya sudah ada, bahkan beberapa provinsi serta kabupaten/kota juga mulai melakukan hal yang sama, namun kota Bitunglah yang memiliki hak siar atas penyelenggaraan jenis siaran tersebut,” kata Mantiri. Lanjut Ketua Kompelka P/KB Sinode GMIM tersebut, saat ini pemerintah kota sementara mempelajari tentang pembayaran royalti kepada pemerintah kota Bitung atas penggunaan hak siar tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Mantiri juga ikut menyentil terkait soal UMKM kota Bitung, kami pemerintah terus menggenjot baik dalam kepengurusan administrasinya menyangkut HKI ataupun soal pembiayaan. “Saat ini ada 14 produk lokal yang sudah tembus pasar internasional seperti di Amerika,” ungkap Mantiri. Hanya saja, pemeritah kota Bitung saat ini sedang mendata kondisi real penduduk kota Bitung lewat data digital yang berkolaborasi dengan dukcapil serta aktivitas perbankan dll. “Lewat pendataan yang terkoneksi dan terinteraksi seperti ini, pemerintah kota Bitung dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, dalam rangka untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat kota bitung,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara yang membantu kami baik dari aspek administrasi kependudukan HKI, kemudian aspek peningkatan status dari UMKM sendiri, agar HKI mereka tidak mudah diambil oleh mereka yang hanya mengambil jalan pintas. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kalapas kelas II b Bitung Syukron Hamdani, Kadiv pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut Rudy Hendra Pakpahan, SH, M.Hum bersama jajaran, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama, Kabag Pemerintahan, Kabag Perekonomian kota bitung, perwakilan kantor imigrasi kelas II TPI Bitung serta para camat.(septian piay)