BITUNG-Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, SE secara terbuka ikut menjelaskan kepada DPRD kota Bitung terkait reward Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI terhadap LHKPN pemkot Bitung tahun 2021. Dihadapan seluruh pimpinan fraksi di DPRD Kota Bitung, mantan anggota F-PDIP DPRD Sulut itu mengatakan, reward yang kesebelas kalinya secara berturut-turut yang diberikan BPK RI merupakan hasil kerja keras dari semua pihak yang didalamnya berisi laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas serta laporan ekuitas.
“Kami pemerintah kota Bitung tentunya berharap bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang selama ini telah terbina dengan baik, dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sebab, dengan bersinergi kita dapat mengakselerasi setiap program dan kegiatan kita masing-masing untuk kepentingan rakyat banyak,” kata Honandar.
Dirinya juga berharap DPRD dan seluruh stakeholders yang ada, kepemimpinan Maurits-Hengky ini dapat memberikan makna dan karya nyata bagi masyarakat kota Bitung. Sesuai dengan tahapan yang berlaku, selanjutnya fraksi-fraksi di DPRD kota Bitung memberikan tanggapan kepada pemerintah kota Bitung baik dalam realisasi anggaran serta penggunaan APBD dapat dikelola sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan UU yang berlaku serta menerima dan menyetujui laporan untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bitung Aldo Ratungalo serta wakil ketua DPRD Keagen Kojoh dan di hadiri oleh 26 orang anggota DPRD, unsur Forkopimda, Penjabat Sekkot, Asisten I, II, III, serata kepala SKPD.(septian piay)