TONDANO-Perubahan status Unima dari PTN (Perguruan Tinggi Negeri) Satker (Satuan Kerja) menjadi PTN BLU (Badan Layanan Usaha) bukanlah merupakan sebuah pekerjaan mudah. Selain menyiapkan sejumlah dokumen pendukung terkait dengan database Unima secara keseluruhan, perubahan status menjadi BLU membutuhkan tim kerja yang solid untuk melengkapi sejumlah persyaratan akademik diantaranya, soal pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, perubahan pola tata kelolah serta rencana srategi bisnis Unima kedepan.
Dari sekian banyak Guru besar dan staf pengajat di Unima, semua mata tertuju pada salah satu Guru besar yang dinilai menjadi salah satu ‘aktor’ utama keluarnya SK Menteri Keuangan RI soal peningkatan status Unima menjadi PTN BLU. Yah, sosok yang bersangkutan adalah Prof. Dr. Sjamsi Pasandaran, M.Pd. Ketua Tim Pengembangan Unima ini sejak akhir tahun 2021 lalu, intens menyiapkan sejumlah dokumen akademik yang dibutuhkan melalui seminar maupun rapat kerja untuk mempercepat peningkatan status dari Satker menuju BLU. “Kita tidak hanya berhenti sampai disini (Maksudnya ketika SK Menkeu keluar), tapi ini adalah awal dari sekian banyak tahapan yang harus kita laksanakan,” tutur Guru besar Ilmu Pendidikan Unima ini.
Guru besar yang intens menjadi pembicara di sejumlah SKPD di lingkungan pemprov Sulut maupun PTN se Indonesia ini mengatakan, sedikitnya terdapat 35 peraturan rektor (PR) bahkan lebih yang harus disiapkan oleh tim kerja untuk menyiapkan landasan hukum pasca penetapan Unima menjadi PTN BLU. Peraturan rektor yang dimaksud lanjut Pasandaran diantaranya adalah, peraturan rektor soal tarif dan cleaning service. “Semua harus ditata dan diatur melalui peraturan rektor. Dan, kita berharap awal Juli mendatang seluruh peraturan rektor sudah tuntas,” janji Pasandaran yang juga suami tercinta Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A Katuuk, M.Pd.
Salah satu kebijakan prinsip yang harus dilakukan oleh tim kerja adalah, terkait dengan perubahan perencanaan program dan anggaran belanja tahun 2022 ini. “Paling tidak perubahan program dan anggaran belanja harus juga selesai paling lambat Juli 2022 mendatang. Semua perencanan nanti akan menyesuaikan dengan konsep BLU,” kata mantan Sekretaris jemaat GMIM Bukit Karmel Batukota wilayah Manado Barat Daya ini.
Tidak banyak yang melibatkan diri dalam persiapan percepatan Unima dari PTN Satker menjadi PTN BLU. Dalam perumusan perencanaan akademik, Prof Sjamsi dibantu oleh beberapa Guru besar diantaranya Pembantu Rektor I, Pembantu Rektor II dan beberapa staf pengajar yang berpendidikan doktor.
Perubahan status Unima dari PTN Satker menjadi PTN BLU memang sangat berdampak pada wajah akademik Unima itu sendiri. Contohnya, jika sebelumnya proses penetapan Dekan di seluruh fakultas harus melalui proses pemilihan di tingkat fakultas, namun dengan status BLU, maka seluruh penetapan pejabat di Fakultas maupun jurusan, kini menjadi kewenangan penuh dari rektor Unima. Tak hanya itu, kebijakan yang sama juga berlaku di jabatan struktural. Jika sebelumnya penetapan pejabat sekelas kepala biro wajib mendapat persetujuan Dirjen Dikti, namun, pasca penetapan menjadi PTN BLU, seluruh kewenangan tersebut menjadi domain dari rektor Unima.(ms)