BITUNG-Bentuk perhatian yang dilakukan pemkot Bitung tidak hanya sebatas memberikan santunan dana duka kepada warga kota Bitung yang berhak untuk menerima. Namun, pemkot juga direncanakan akan melaksanakan kawin massal yang dijadwalkan minggu kedua bulan ini.
Plt. Kadis Dukcapil yang juga adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda kota Bitung Julius Markus Ondang mengatakan, program ini semata-mata dilaksanakan untuk menertibkan administrasi kependudukan dan pelayanan prima kepada masyarakat dukcapil. “TP-PKK akan melaksanakan kawin masal pada minggu kedua bulan juli ini dengan tetap memperhatikan beberapa persyaratan,” kata Ondang.
Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang wajib diperhatikan oleh calon pengantin jika berkerinduan mengikuti program ini yaitu, foto copy keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama ( surat nikah gereja), pas foto berwarna suami istri 4×6 1 lembar, KTP-El, Kartu Keluarga, bagi janda dan duda cerai mati melampirkan foto copy akta kematian pasangannya, bagi janda dan duda cerai hidup melampirkan foto copy akta perceraian serta mengisi form f2.01. “Persyaratan tersebut bisa langsung dikonsultasikan di kantor lurah masing masing. Dan, jika persyaratannya sudah lengkap untuk dapat dimasukan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipin kota Bitung,” katanya.(septian piay)