
BITUNG-Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM bersama beberapa pejabat teknis secara spontan ikut menghadiri Coffee Morning yang dilaksanakan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kota Bitung. Dalam coffee morning tersebut, Kepala BPN Yudi Taringan ikut membeberkan soal masih banyaknya sertifikat yang belum tercatat atau terpetakan di BPN, sehingga butuh kolaborasi pemerintah kota Bitung agar pencatatan dan pemetaan bisa rangkum.
Di saat itu juga Kepala BPN ikut menyerahkan sertipikat tanah Pasar Girian, seluas 2.505 M2 kepada walikota Bitung dan langsung diserahkan kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM langsung menindak-lanjuti konsep yang disampaikan oleh kepala BPN. “Kami pasti akan terus mendukung dan berkolaborasi dengan BPN dalam rangka untuk memaksimalkan pemetaan tanah yang ada di kota Bitung serta akan terus membantu BPN untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program- program dari BPN,” kata Walikota Mantiri.
Sementara itu Kepala BPN Bitung mengatakan, saat ini BPN telah meluncurkan alat yang namanya, Sentuh Tanahku, sehingga akan memudahkan masyarakat untuk melihat informasi pertanahan. Kepala BPN juga menjelaskan bahwa, untuk pengurusan berkas dokumen pertanahan BPN untuk pemetaan/ploting bidang tanah yang sudah bersertifikat tapi belum terpetakan sudah bisa secara online melalui aplikasi sentuh tanahku.
Beberapa persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan berkas di BPN diantaranya, harus memiliki akun yang sudah di verifikasi di sentuh tanahku, login/masuk ke aplikasi loketku, membuat berkas pendaftaran dan mengunggah, mengirim berkas pendaftaran, melakukan revisi jika berkas di tolak pada proses validasi, validasi berkas pendaftaran online, Jika di setujui, memilih jadwal untuk datang ke kantor pertanahan.
Selanjutnya, datang ke kantor BPN, pemohon wajib membawa berkas asli, verifikasi berkas oleh petugas loket. cetak SPS (surat perintah setor), cek berkas pendaftaran diproses dan yang terakhir adalah produk sertifikat elektronik, pemohon datang ke kantor pertanahan untuk mengambil berkas asli. Dan jika datanya lengkap dan sesuai, dalam 1 hari sudah di validasi.(septian piay)