BITUNG-Meskipun tapuk pemerintahan di kota Bitung dipimpin oleh kader PDIP, namun pemkot Bitung tidak terlalu kaku dalam merealisasikan bantuan parpol yang jauh sebelumnya sudah tertata di APBD kota Bitung. Selain sudah tertata di APBD tahunan, penyerahan dana LHP parpol berdasarkan UU No 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. “BPK telah melakukan pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD tahun anggaran 2021 pada DPD/DPC/DPK di kota Bitung. Dimana, hasil pemeriksaan dilakukan dengan maksud untuk menilai apakah bantuan keuangan yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Bitung telah seluruhnya diterima dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar saat menyampaikan sambutan.
Pemerintah Kota Bitung sendiri di tahun anggaran 2021 menganggarkan bantuan keuangan partai politik kepada delapan DPD/DPC/DPK dan telah merealisasikannya. Dari delapan yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban, sebanyak 7 DPD/DPC/DPK telah sesuai dengan kriteria yang berlaku masing-masing, DPC PDIP, DPD GOLKAR, DPD PAN, DPC DEMOKRAT, DPD NASDEM, DPD PERINDO, DPK PKPI dan sebanyak 1 (SATU) DPC yang sesuai dengan pengecualian dengan kriteria yang berlaku yaitu DPC GERINDRA.
Alasannya, DPC GERINDRA tidak mempertanggungjawabkan Banparpol sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yg berlaku. Dalam kondisi ini, BPK merekomendasikan walikota Bitung agar menginstruksikan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bitung untuk melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada DPC GERINDRA, sehingga diharapkan untuk laporan pertanggungjawaban dari delapan DPD/DPC/DPK di tahun depan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu pada momentum ini lanjut Honandar, pihaknya mengajak kepada seluruh pimpinan partai politik penerima bantuan keuangan untuk dapat mempergunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan nanti diharapkan untuk administrasi dan pelaporannya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.(septian piay)