Mau Lihat Putusan di PN Perikanan Bitung, Klik “Si PDKT Bitung”

Walikota Mantiri usai melakukan penanda-tangan MOU dengan PN Perikanan Bitung.(ist)

BITUNG-Guna mempercepat pelayan kepada masyarakat khususnya masyarakat nelayan, Pemerintah Kota Bitung kembali melaksanakan penandatangan MoU  dengan Pengadilan Kota Bitung. Dalam sambutannya, Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM ikut menyampaikan terima kasih atas kerja kolaborasi dari semua pihak dalam membangun sistem digitaliasi. “Dalam sebulan ini ada beberapa program yang sudah digagas dalam percepatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mantiri.

Tujuan diadakannya kegiatan ini sesuai keterangan yang disampaikan pihak Pengadilan Negeri Bitung adalah, selain meningkatkan pelayan masyarakat, juga sebagai kolaborasi demi menunjang program pemerintah Kota Bitung menjadikan Bitung sebagai Kota Digital.

Dalam Kegiatan ini, dilakukan penanda-tanganan Perjanjian Kerjasama bersama Dinas Perspustakaan Kota Bitung yaitu Kerjasama Pembuatan Pojok Baca di Kantor Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung serta Penandatangan MoU Pemkot Bitung dan Pengadilan Kota Bitung tentang Penggunaan Aplikasi Eraterang Mahkamah Agung RI dalam membetikan pelayanan permohonan surat keterangan secara elektronik pada Pengadilan Negeri dan pengembangan bersama aplikasi “Si PDKT Kota Bitung” Untuk Layanan Bagi Masyarakat kota Bitung yang membutuhkan putusan/penetapan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung secara elektronik. Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota bitung bersama jajarannya sertaketua pengadilan negeri bitung bersama jajaran.(septian piay)